73 KK di Tiga Kelurahan Terdampak Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan Fly Over Bulak Kapal

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi usai menggelar sosialisasi terkait Proyek strategis pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal kepada publik di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (18/09/2025).

Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi usai menggelar sosialisasi terkait Proyek strategis pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal kepada publik di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (18/09/2025).

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memulai tahap persiapan pembangunan Fly Over (FO) Bulak Kapal, sebuah proyek strategis untuk mengurai kemacetan parah di Kecamatan Bekasi Timur.

Sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga kelurahan tercatat akan terdampak proses pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur ini.

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada warga yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan jalan layang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Wilayah dan Lahan Terdampak

​Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani, merinci bahwa total ada sekitar 73 bidang tanah milik warga dan sebagian lainnya merupakan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Wilayah yang terdampak meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur,” ujar Teti kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Jumat (19/09/2025).

​Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Kelurahan Duren Jaya: 21 bidang tanah
  • Kelurahan Aren Jaya: 17 bidang tanah
  • Kelurahan Margahayu: 23 bidang tanah

​”Selebihnya merupakan lahan PSU seperti jalan lingkungan yang akan digunakan untuk pembangunan,” tambahnya.

Urgensi Pembangunan untuk Atasi Macet di Perlintasan Kereta

Pembangunan FO Bulak Kapal dinilai mendesak mengingat volume kendaraan yang tinggi dan adanya perlintasan kereta api sebidang yang menjadi biang kemacetan.

Kondisi ini diperkirakan akan semakin parah dengan adanya rencana proyek Double-Double Track (DDT) oleh PT KAI.

​”Setiap 5 hingga 8 menit sekali kereta melintas. Durasi yang sangat pendek di perlintasan sebidang ini secara otomatis menyebabkan kemacetan parah, dan ini menjadi alasan utama pembangunan fly over,” jelas Teti.

​Proyek ini diharapkan dapat menghilangkan titik persimpangan sebidang, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan maupun sebaliknya dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh lalu lintas kereta api.

Tahapan Proyek dan Mekanisme Ganti Rugi

​Menurut Teti, proyeksi konstruksi fisik Fly Over Bulak Kapal direncanakan akan dimulai pada tahun 2027. Saat ini, Disperkimtan masih berada dalam tahap persiapan awal.

​”Persiapan rencana pembangunan saat ini baru tahap sosialisasi, pendataan awal, dan konsultasi publik,” sambungnya.

​Terkait proses pembebasan lahan, Teti menegaskan bahwa mekanisme ganti rugi akan ditangani langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga yang terdampak diwajibkan untuk melengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

​”Nanti masyarakat harus melengkapi dokumen administrasi. BPN akan memverifikasi keabsahan kepemilikan, baik itu berupa sertifikat, Akta Jual Beli (AJB), maupun bukti waris, yang kemudian akan disesuaikan dengan data yang kami miliki,” katanya.

Kebutuhan Lahan dan Spesifikasi Proyek

​Berdasarkan data dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, proyek FO Bulak Kapal diperkirakan akan membentang sepanjang 768 meter.

​”Total kebutuhan lahan untuk proyek ini mencapai kurang lebih satu hektare,” pungkas Teti.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan proses pembebasan lahan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kelancaran proyek vital ini.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Pemkot Bekasi terkait perkembangan proyek ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transisi Energi: Industri dan RS Primaya Kompak Pasang PLTS Atap Xurya
Hasil Final SPMB Kota Bekasi 2026: 37.237 Siswa Lolos Seleksi
Awas Perpeloncoan! Disdik Kota Bekasi Awasi Ketat MPLS 2026
SPMB 2026 Ditutup, 3 SMPN di Kota Bekasi Malah Sepi Peminat
Libur MBG Bikin Harga Pangan di Kota Bekasi Turun, Kok Bisa?
Tekan Inflasi, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan
Gagal Serobot Antrean, Sopir Angkot K-02 Arogan Aniaya Pengemudi di Pekayon Bekasi
Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

Transisi Energi: Industri dan RS Primaya Kompak Pasang PLTS Atap Xurya

Senin, 13 Juli 2026 - 08:58 WIB

Hasil Final SPMB Kota Bekasi 2026: 37.237 Siswa Lolos Seleksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:07 WIB

Awas Perpeloncoan! Disdik Kota Bekasi Awasi Ketat MPLS 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:24 WIB

Libur MBG Bikin Harga Pangan di Kota Bekasi Turun, Kok Bisa?

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:54 WIB

Tekan Inflasi, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan

Berita Terbaru

SANG ARSITEK TAKTIK: Suasana rimbunnya pepohonan dan arsitektur anggun di sepanjang Jalan Teuku Umar, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Nama jalan protokol ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Teuku Umar, sosok pejuang dari Aceh yang berhasil mengelabuhi militer kolonial Belanda melalui taktik Kuda Troya demi merebut logistik perang pada tahun 1896. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Teuku Umar: Taktik Kuda Troya di Perang Aceh

Senin, 13 Jul 2026 - 04:26 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Awas Perpeloncoan! Disdik Kota Bekasi Awasi Ketat MPLS 2026

Minggu, 12 Jul 2026 - 21:07 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x