Ketua Bapemperda Kota Bekasi Ajukan Raperda Inisiatif Peningkatan Pelayanan RSUD Tipe D

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C merupakan dambaan masyarakat Kota Bekasi. Selama ini RSUD tipe D dianggap tidak representatif dalam melayani warga masyarakat.

Kurangnya fasilitas serta tenaga medis salah satu faktor yang membuat warga lebih memilih RSUD Chasbullah AbdulMadjid (tipe B) untuk berobat. Sehingga terjadi penumpukan pasien di RSUD tipe B itu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan bahwa pihaknya mengajukan inisiatif untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) peningkatan layanan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini untuk masyarakat Kota Bekasi. Peningkatan layanan RSUD tipe D menjadi C ini sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RSUD tipe B,”

“Bayangkan, tiap hari pasien menumpuk di Rumah Sakit Chasbullah AbdulMadjid. Padahal sudah ada 4 RSUD tipe D di beberapa kecamatan. Tapi, warga masyarakat lebih memilih tipe karena fasilitas kesehatan memadai. Ini yang menjadi dasar pemikiran saya untuk menginisiasi Raparda ini, yang saya usulkan ke kawan kawan Fraksi PDI Perjuangan untuk dijadikan Perda,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Jumat, (27/8/2021).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 18 yang membahas raperda peningkatan layanan kesehatan ini menjelaskan bahwa usulan Raperda ini merupakan inisiatif dirinya yang kemudian dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi. Karena kata dia, yang menikmati adalah masyarakat, terutama warga menengah ke bawah.

“Pertimbangan saya adalah untuk masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di satu rumah sakit. Kita ingin warga pondokgede dan sekitarnya tidak usah lagi ke rumah sakit Chasbullah AbdulMadjid (tipe B). Karena nantinya sudah ada RSUD tipe C yang sudah memadai dan lebih representatif,” jelasnya.

Jika RSUD tipe D itu adalah murni pembiayaannya APBD Kota Bekasi, kata dia, akan menjadi kesulitan tersendiri untuk dikembangkan karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu dirinya berharap agar Pansus 20 mengawal raperda ini dengan penyempurnaan untuk masyarakat kota Bekasi.

“Kalau status RSUD sudah menjadi tipe C, maka Kota Bekasi bisa meminta bantuan ke pusat ataupun ke provinsi dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan. Kalau masih tipe D, anggaran Kota Bekasi sangat terbatas dan tidak bisa meminta bantuan anggaran ke propinsi ataupun ke pusat,” tutup Nico yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x