Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Temui Masih Banyak Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penindakan kepada seorang pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/07/2024).

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penindakan kepada seorang pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/07/2024).

KOTA BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melaporkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di hari perdana masih banyak pelanggar yang tidak menggunakan helm di lapangan.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama dua pekan lamanya, dimulai pada hari ini Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

“Kalau pantauan di lapangan, sementara ini kan berkaitan dengan anak masuk sekolah di hari pertama. Pantauan di lapangan itu masih banyak yang tidak menggunakan helm. Karena mungkin dia pikir sepintas gitu aja dekat jaraknya. Kalau untuk lawan arus, alhamdulillah tidak terlihat,” ucap Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiyono kepada awak media di Mega Hypermall Bekasi, Senin (15/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Devi menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 ini akan menyasar 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi dari pihak kepolisian.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas, dari para pengendara kendaraan bermotor agar tertib secara aturan. Demi terciptanya kondusifitas berlalulintas di jalan raya,” imbuhnya.

Adapun terkait waktu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata dia, akan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek sekitar yang bersifat situasional di tiap lokasi.

Sejumlah target lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata Devi, tentunya bakal difokuskan di jalur protokol dan juga jalur arteri seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan maupun Jalan Insinyur H Juanda.

“Anggota yang dikerahkan sebanyak 100 personel yang digelar dari Polres. Nanti juga dari masing-masing Polsek juga melaksanakan operasi serupa secara situasional,” jelasnya.

Lebih jauh Devi menjelaskan 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini, berikut daftarnya:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
  14. Parkir liar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x