Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi logo WhatsApp.

ilustrasi logo WhatsApp.

Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan chat ke aplikasi lain. Integrasi ini akan terjadi dengan Messenger yang merupakan platform lain dari Meta, pemilik WhatsApp dan aplikasi pihak ketiga.

Meta mengumumkan kemampuan ini akan berlaku untuk pengguna di Uni Eropa. Mereka akan bisa menggunakan lebih dari satu aplikasi dalam kotak masuk yang sama.

Menurut raksasa jejaring sosial itu, pengguna akan bisa memilih antara melihat pesan Messenger dan WhatsApp dalam kotak masuk yang sama dengan chat pihak ketiga dan bisa memisahkannya, dikutip dari The Verge, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, akan ada notifikasi baru dari Messenger dan WhatsApp. Jadi pengguna akan tahu kapan dapat menautkan chat dari aplikasi baru.

Fitur-fitur dasar untuk berinteraksi antar-pengguna telah dilakukan oleh Meta. Perusahaan menjanjikan akan ada fitur lain untuk pengiriman pesan yang lebih lengkap, seperti reaksi, direct replies (balasan langsung), indikator pengetikan, dan tanda terima baca.

Bukan hanya chat individu yang bisa terintegrasi antar aplikasi. Namun mulai tahun depan, Meta akan menyertakan opsi membuat grup dengan orang lain dari aplikasi chat pihak ketiga.

Sementara untuk dukungan panggilan video dan suara (video call dan voice call) dari pihak ketiga baru akan beroperasi tiga tahun lagi atau pada 2027 mendatang.

Namun ada syarat untuk melakukan integrasi aplikasi pihak ketiga dengan WhatsApp dan Messenger. Aplikasi pihak ketiga harus memiliki Signal Protocol yang sama sebagai cara menjaga variasi pesan yang ditukarkan pengguna.

Meta juga mengatakan siap menyediakan protokol tersebut pada mitra jika diminta. Pernyataan ini diungkapkan dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani aplikasi pihak ketiga.

Meta telah menghadirkan chat pihak ketiga pada WhatsApp dan Messenger selama beberapa waktu di Uni Eropa. Perusahaan dianggap sebagai penjaga gerbang digital berdasarkan UU Pasar Digital, yang artinya harus membuat kedua aplikasinya bisa dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti iMessage, Telegram dan Signal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-19 Alfamidi: Ekspansi 2.600 Gerai dan Aksi Nyata Sosial
Sejarah Jalan Sunan Gunung Jati: Jejak Sang Pandita Ratu
HUT RI 81: Zenza TekSas Cetak 2 Rekor Gila di Bekasi!
Sejarah Jalan Sunan Muria: Maestro Dakwah Kultural Inklusif
Sejarah Jalan Sunan Kudus: Jejak Panglima Ulama Pelopor Toleransi
Sejarah Jalan Sunan Kalijaga: Jejak Dakwah Kultural Walisongo di Jakarta Timur
Promo Bright Gas Bekasi Spesial HUT RI: Diskon Isi Ulang Hingga Rp8.100
Sejarah Jalan Sunan Drajat: Jejak Ulama Pemersatu Lewat Gamelan Singa Mengkok
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

HUT ke-19 Alfamidi: Ekspansi 2.600 Gerai dan Aksi Nyata Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:50 WIB

Sejarah Jalan Sunan Gunung Jati: Jejak Sang Pandita Ratu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:25 WIB

HUT RI 81: Zenza TekSas Cetak 2 Rekor Gila di Bekasi!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Sejarah Jalan Sunan Muria: Maestro Dakwah Kultural Inklusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Sejarah Jalan Sunan Kudus: Jejak Panglima Ulama Pelopor Toleransi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x