PPKM Level 3 Batal, Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk kepastian pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 atau nataru setelah penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah batal jelang akhir tahun ini.

Semula, aturan ganjil genap akan berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

“Besok Kamis (09/12) mau dikoordinasikan lagi dengan Korlantas Polri,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada awak media, Selasa (07/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Kamis besok. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan rapat pleno dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ganjil genap di jalan tol saat nataru.

“Kamis ada rapat pleno di kantor dipimpin pak menteri untuk difinalisasi,” jelas Budi.

Sejauh ini, Budi belum bisa memberikan jawaban lebih mengenai kepastian penerapan ganjil genap di jalan tol pada 20 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, hal ini akan bergantung pada hasil rapat nanti.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menerapkan ganjil genap di jalan tol guna menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ganjil genap diterapkan di ruas tol berikut ini:

  • Tol Tangerang-Merak
  • Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Tol Cikampek-Palimanan-Kranci
  • Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain pemberlakuan ganjil genap, pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x