Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi sudah rampung renovasinya.

Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi sudah rampung renovasinya.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi melaporkan bahwa pekerjaan renovasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi telah rampung terselesaikan.

Untuk nantinya akan segera beroperasi, demi melayani masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan.

“Intinya kalau pekerjaan (Renovasi Pembangunan) sudah selesai,” ucap Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi Edi Supriadi saat dihubungi rakyatbekasi melalui pesan singkat, Senin (07/10/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum Gedung tersebut beroperasi, kata Edi, nantinya harus terlebih dahulu menyelesaikan soal proses pembayaran renovasi gedung, sebelum beroperasi secara resmi.

“Kemudian harus selesai juga pembayarannya, lalu dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) itu yang harus diproses sebelum gedung tersebut dioperasionalkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Dicky Irawan mengatakan, hingga saat ini mengenai Operasional Gedung MPP di Gedung Disnaker lama
belum diserahterimakan kepada DPMPTSP selaku pengguna.

“InsyaAllah awal Desember Gedung tersebut mulai digunakan, kebetulan tempat yang lama juga sudah berakhir (secara kontrak yang berada di Mall Bekasi Trade Center (BTC)),” sambung Dicky ketika dihubungi secara terpisah.

Adapun mengenai operasional MPP di Mall BTC, kata Dicky, sejauh ini juga masih beroperasi melayani masyarakat.

“Namun, nantinya pemindahan administrasi Gedung Mall Pelayanan Publik insyaAllah dilakukan tidak pada hari kerja. Sehingga, tidak ada idle layanan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik di Kota Bekasi pada mulanya bertempat di Pasar Proyek Trade Center (Bekasi Junction), Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur.

Akan tetapi, karena dirasa tak representatif, pelayanan lantas dipindah ke Bekasi Trade Center sejak Tahun 2019 silam.

Saat itu, peresmian dan pembukaan Mall Pelayanan Publik dibuka oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang masih menjabat sebagai Kepala Daerah kala itu.

Bang Pepen sapaan akrabnya, mengatakan bahwa peresmian MPP baru ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari Pemkot Bekasi bagi warga Bekasi.

Selain itu, sekitar 30 jenis pelayanan dapat diurus oleh masyarakat di MPP BTC.

MPP BTC melayani beberapa pelayanan sejumlah instansi, mulai dari layanan dari Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, hingga KPP Pratama Bekasi Utara.

Dimana waktu operasional MPP BTC Mall yakni mulai hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut jenis pelayanan yang dapat diurus di MPP BTC Mall:

  1. SKCK,
  2. STLK,
  3. Perizinan OSS (32 izin),
  4. Perizinan online SILAT (20 izin),
  5. Perizinan melalui SIMYANDU (10 izin),
  6. Pembuatan NPWP,
  7. Konsultasi SPT Pajak Tahunan,
  8. Layanan Pospay,
  9. Pencetakan KK hilang/rusak,
  10. Pencetakan KTP hilang/rusak,
  11. Pembuatan Akte Kelahiran (di atas 60 hari),
  12. Pembuatan Akte Kematian,
  13. Penerbitan Kartu AK 1,
  14. Mutasi PBB/Balik Nama,
  15. Cetak salinan PBB,
  16. Perubahan alamat WP dan Obyek pajak,
  17. Data tunggakan pajak,
  18. Pembayaran Pajak Daerah (BJB),
  19. Layanan Pospay Kantor Pos (7 layanan),
  20. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,
  21. Konsultasi BPJS Ketenagakerjaan,
  22. Pembayaran PDAM,
  23. Pendaftaran PDAM,
  24. Pengaduan PDAM,
  25. Layanan Perbankan Bank BNI,
  26. Layanan Kesehatan (Dinkes),
  27. Layanan Informasi Telkom,
  28. Pemasangan sambungan Telkom,
  29. Layanan Pendaftaran Haji,
  30. Pembuatan Paspor Baru, dan
  31. Perpanjangan Paspor.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 14:07 WIB

Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x