Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Luhut Binsar Pandjaitan usai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Pemilihan umum kepala daerah Jakarta di TPS 04 Jakarta, Rabu (27/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)

Foto: Luhut Binsar Pandjaitan usai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Pemilihan umum kepala daerah Jakarta di TPS 04 Jakarta, Rabu (27/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang seharusnya berlaku pada Januari 2025.

Penundaan ini dilakukan karena pemerintah akan terlebih dahulu memberikan berbagai kebijakan stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Stimulus tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik.

“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut memastikan bahwa sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan meramu insentif subsidi listrik tersebut selama 2-3 bulan.

“Jadi, sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatoh,” tutur Luhut.

Ia menegaskan bahwa subsidi listrik tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan langsung diberikan ke biaya listrik setiap masyarakat tidak mampu.

“Ya, langsung ke listrik. Saya kira begitu, sebelum saya kira nanti dia akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Anggarannya banyak duitnya kok,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : CNBC Indonesia

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x