Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaporkan telah melakukan pengolahan limbah Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah ditertibkan selama masa tenang Pilkada 2024. Jumlah APK yang dikelola mencapai 28.600 buah. Proses pengolahan limbah dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah tingkat kecamatan.

Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada DLH Kota Bekasi, Dewi Astiyanti, mengatakan bahwa proses pengolahan limbah APK Pilkada dilakukan secara bertahap.

“Seluruh APK yang telah ditertibkan oleh Unsur Kecamatan, Kelurahan, Satpol-PP, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas LH sudah dilakukan pengolahan oleh Dinas LH Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dewi, ribuan APK tersebut nantinya akan dilakukan pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Limbah APK akan diangkut oleh UPTD Dinas LH. Proses pengolahan limbah APK Pilkada sudah dilakukan bertahap, setelah itu tim UPTD kami yang langsung mengangkut limbah tersebut untuk selanjutnya dibawa ke TPS3R untuk diolah segera,” jelasnya.

Selain itu, mengenai pengolahan limbah APK, Pemkot Bekasi melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad juga telah menginstruksikan agar limbah APK Pilkada tidak dibuang sembarangan dan dapat dilakukan pengolahan limbah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 600.4/6545/DLH.PSPLB3 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Kami berharap dengan adanya Surat Edaran ini, semua pihak terkait dapat menjalankan pengelolaan sampah APK dengan lebih tertib dan bertanggung jawab, sehingga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” tambah Dewi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Bekasi, serta memastikan bahwa limbah-limbah hasil kampanye dapat diolah secara ramah lingkungan.

Dengan demikian, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah kampanye yang efektif dan efisien.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Disdagperin, Kejari Kota Bekasi Sita Bukti Krusial Pungli MCK Bantargebang, Ini Daftarnya
Gegara Server Tumbang, Disdik Perpanjang Jam Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026
Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara
Rayakan HUT ke-20, Perumda Tirta Patriot Rilis Aplikasi Mobile
PPATK Catat 7.793 Pemain Judol di Bekasi Utara, Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi
Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning Molor, Pemkot Bekasi Janji Juli Cair
Kejari Kota Bekasi Sita Dokumen sebanyak Tiga Koper dan Dua Boks Besar dari Disdagperin
Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar: Kejari Geledah Disdagperin Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

Geledah Disdagperin, Kejari Kota Bekasi Sita Bukti Krusial Pungli MCK Bantargebang, Ini Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:19 WIB

Gegara Server Tumbang, Disdik Perpanjang Jam Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:36 WIB

Rayakan HUT ke-20, Perumda Tirta Patriot Rilis Aplikasi Mobile

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:11 WIB

Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning Molor, Pemkot Bekasi Janji Juli Cair

Berita Terbaru

Suasana loket pelayanan informasi SPMB Tahun 2026 di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (29/06/2026). Puluhan orang tua calon siswa terpaksa mendatangi sekolah akibat server website spmb.bekasikota.go.id yang mengalami down pada hari pertama pendaftaran. (Dok. RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x