KPK Sebut Banyak LHKPN Pejabat Bersumber dari Suap dan Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan lhkpn.

laporan lhkpn.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyoroti bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih terindikasi bersumber dari penerimaan suap dan gratifikasi.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut, yang berujung pada pejabat yang tidak jujur digarap oleh Kedeputian Penindakan KPK.

“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Nawawi dalam sambutannya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang berlangsung di Gedung Juang, di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (09/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK telah menindak sejumlah pejabat negara yang diketahui tidak jujur dalam melaporkan LHKPN, yang bersumber dari tindak korupsi. Beberapa di antaranya adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Nawawi mengimbau instansi pemerintah untuk memastikan para pejabatnya melaporkan LHKPN dengan benar dan sesuai dengan harta kekayaan fisik yang dimiliki.

“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?
Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati
Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!
Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 4 November 2026 - 09:39 WIB

Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x