Pelarangan Pembangunan Mushola oleh Summarecon Berbuntut Panjang, Warga Ngadu ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya seperti Ahmadi.

Alumni PMII Bekasi yang akrab disapa Madong Gonzales ini menjelaskan bahwa hasil dari audensi tersebut pihaknya akan segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi Ketua DPRD perintahkan Komisi IV untuk melakukan sidak agar bisa melihat secara komprehensif di lapangan itu seperti apa, terus kita usulkan agar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Komisi II bergabung terkait masalah izin,” ucap Anggota Komisi IV asal Fraksi PKB ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).

Madong mengatakan bahwa permasalahan muncul karena belum diserahkannya fasos fasum yang digunakan sebagai rumah ibadah dari Summarecon ke Pemkot Kota Bekasi.

“Seharusnya proses ini sudah dilakukan, nanti akan kita perjelas terkait masalah fasos fasum. Untuk penyerahan fasos fasum kita akan lakukan pemanggilan (Summarecon) karena takutnya nanti akan dilempar-lempar lagi itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi.

Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk dipanggil agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kalau saya sih maunya semua pihak berkepentingan harus dipanggil jangan nanti jadi terlempar-lempar. Tadi kan saya juga ngomong untuk memanggil perizinan jangan sampai salah paham, ini Negara harus hadir Dewan juga harus hadir tapi sesuai aturan Negara jangan sampai keluar konteks jadi semua harus mengikuti aturan negara ini cuma aturan aja yang tersumbat atau komunikasi saja,” pungkasnya.

Diketahui, pihak Summarecon Bekasi melarang pembangunan musholla di lahan yang diklaim masih milik Summarecon.

Lokasi lahan tersebut masuk di wilayah RW 015 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kericuhan sempat terjadi karena kedua belah pihak bersikeras dengan argumentasi masing-masing.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pembangunan musholla di Summarecon dapat segera diselesaikan secara bijak dan adil, sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat bekerja sama dan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya kerukunan dan keharmonisan di Kota Bekasi.

Visited 509 times, 2 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x