GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) segera melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanti Herawati (TH), kepada anggota KPU Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Distrik Kota Bekasi LSM-GMBI, Asep Sukarya, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (17/01/2025).

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap anggota KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin, pada Selasa, 24 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 254-PKE-DKPP/X/2024.

“Menyikapi fakta di persidangan, LSM-GMBI Distrik Kota Bekasi akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Asep Sukarya.

Menurut Asep, yang akrab disapa Abah, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin, harus digali motifnya lebih dalam oleh KPK.

Apakah ada indikasi jual beli suara antara Edwin dan Tanti Herawati, terduga pemberi gratifikasi yang juga Ketua DPD PSI Kota Bekasi.

Ia menambahkan bahwa dalam fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan TH, dan Achmad Sholihin mengakui telah menerima biaya sebesar Rp13.350.000 dari TH untuk keberangkatan ke Bali bersama beberapa mantan anggota PPK.

Tiket perjalanan pulang-pergi Jakarta-Denpasar dan akomodasi selama 24-29 April 2024 disediakan oleh Adriyanto Abdillah, mantan anggota PPK Bekasi Barat.

Lebih lanjut, Abah menjelaskan bahwa setibanya di Bali, Achmad baru mengetahui bahwa biaya perjalanan tersebut ditanggung oleh caleg DPRD Kota Bekasi, yang saat ini sudah menjadi anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Achmad sempat berusaha mengembalikan dana tersebut kepada caleg yang bersangkutan, namun upayanya ditolak oleh TH. Achmad juga sudah melaporkan dugaan gratifikasi ini ke KPK melalui aplikasi GOL KPK pada 30 April 2024.

Namun, setelah mengalami kendala teknis, Achmad mendatangi Gedung KPK secara langsung pada 16 Mei 2024.

“GMBI Distrik Kota Bekasi telah mempersiapkan semua dokumen terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan TH dari PSI, anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2024-2029,” ungkap Abah.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penyelenggara pemilu. DKPP diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan demi menjaga integritas pemilu di Indonesia,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting, Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2027
Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi
Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi
Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x