Gelora dan HPK Kosgoro Desak Pemkot Bekasi Pikir Ulang Pemutusan Kerjasama LKM-NIK dengan RS Swasta

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi memikirkan ulang terkait pengurangan kerjasama Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK) di beberapa Rumah Sakit Swasta.

Hal itu dianggapnya akan berdampak pada semakin sempitnya akses layanan kesehatan masyarakat.

“Harusnya jalani saja yang sudah berjalan, nanti bagaimana kalau jumlah pasien di Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Bekasi tidak tertampung? Ini harus dipikirkan juga,” cetus Ariyanto, Jumat (25/3/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga tidak menampik dengan upaya Pemerintah Kota Bekasi yang menginginkan peralatan yang memadai di tiap Rumah Sakit berplat merah. Akan tetapi, hal itu perlu melihat aspek lainnya seperti keterbatasan ruang rawat.

“Kota Bekasi belum sepenuhnya memilik Rumah Sakit Type D di setiap Kecamatan, sudah begitu bed yang tersedia pun tidak cukup kapasitasnya,” tambah Ariyanto.

Sementara itu terpisah, Ketua HPK Kosgoro 1957 Kota Bekasi Zainul Miftah mengaku pihaknya juga tidak terima dengan keputusan pengurangan akses LKM-NIK di sejumlah rumah sakit swasta.

“Keputusan pemberhentian kerjasama LKM-NIK dengan rumah sakit swasta oleh Pemkot Bekasi terlalu prematur. Seharusnya segala keputusan yang ada keterkaitannya dengan kemaslahatan warga, dipikirkan masak-masak terlebih dahulu oleh Plt Wali Kota Bekasi, terlebih ini kebutuhan mendasar masyarakat, yakni soal kesehatan,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa HZM ini singkat. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x