Proyeksi Merger 50 SD Masuk Tahapan Penyesuaian, Target Rampung Agustus

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Kepala Sekolah dan Pengawas menghadiri sosialisasi merger yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (21/05/2025).

Sejumlah Kepala Sekolah dan Pengawas menghadiri sosialisasi merger yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (21/05/2025).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan penggabungan atau merger sekitar 50 Sekolah Dasar (SD) dan 6 pengawas sekolah tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya efisiensi pembelajaran. Langkah ini menyasar sekolah dengan jumlah siswa di bawah 500 orang, guna mengoptimalkan sumber daya pendidikan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, menyatakan bahwa proses merger sekolah ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyesuaian.

“Prakiraan waktu penyelesaian paling lama bisa tiga bulan. Kami bertahap, semoga di bulan Agustus bisa rampung,” ujar Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun kepada rakyatbekasi.com, dikutip Minggu (25/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Disdik Kota Bekasi masih dalam tahap pengumpulan data dan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah SD yang terdampak oleh kebijakan ini.

Merger sekolah dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah sekolah dalam satu wilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan sekolah di satu area.

“Jika ada SD dengan jumlah siswa kurang dari 500, maka diusulkan untuk merger. Gedung sekolah yang tersisa akan dijadikan aset pemerintah daerah untuk pembangunan SMP Negeri baru,” jelas Marwah.

Selain itu, merger ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, sehingga distribusi guru dan staf tata usaha bisa lebih merata.

Sebelum merger dilakukan, Disdik Kota Bekasi akan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid dan pihak sekolah. Jika disetujui, maka akan dibuat Berita Acara Persetujuan (BAP) sebagai dasar pelaksanaan merger.

“Jika tidak disetujui, maka prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Namun, jika disetujui, kami akan segera menindaklanjuti dengan prosedur administratif,” tambahnya.

Proses merger sekolah juga berkaitan dengan Dana BOS dan Cut Off DAPODIK, sehingga harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tahun ajaran baru ini merger belum bisa terlaksana karena ada tahapan prosedural dan administratif yang harus dilalui. Setelah semua proses selesai, data akan kami limpahkan ke Kemendikdasmen,” pungkas Marwah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi
Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes
Proyek Pirolisis Bekasi Kekurangan Lahan, Pemkot Tunggu APBD 2027
Gegara Ini Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Agustus
Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi
Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:31 WIB

Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:32 WIB

Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Gegara Ini Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Agustus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x