Kerap Bahayakan Pengguna Jalan, DBMSDA Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan Galian Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan kepada para penyelenggara provider jaringan telekomunikasi yang melakukan galian kabel fiber optik bawah tanah di Jalan Raya. Namun, pekerjaan konstruksi tidak ditutup secara baik ataupun sembarang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan Dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada Tim di bidangnya untuk melakukan pengawasan.

“Akan tetapi, kadang-kadang ada daripada sebagian penyelenggara provider telekomunikasi ini yang baru sementara ditutup galiannya atau lagi menunggu penyambungan kabel fiber optik dan ada yang sudah permanen,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni menyatakan bahwa secara pengawasan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak berwenang untuk memasang rambu-rambu terkait adanya pekerjaan konstruksi galian tanah pekerjaan kabel fiber optik.

“Permintaan itu dipinta supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pekerjaan saya minta dikerjakan pas jam-jam sepi, supaya tidak mengganggu lalu lintas jalan. Sekaligus juga untuk percepatan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik Tak Sesuai Semestinya.

Toni berujar bahwa masa lamanya pekerjaan galian tanah bagi Kabel Fiber Optik tergantung kebutuhan masa pekerjaan dalam hitungan beberapa bulan.

“Meskipun tidak bisa dipungkiri, walaupun kami sudah memberikan himbauan kepada pihak penyelenggara dari Apjatel. Tetapi, biasanya ada satu dua pekerjaan yang masih coba-coba nakal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara perizinan galian fiber optik sendiri di Jalan Raya, galian tersebut juga harus meminta izin terlebih dahulu dari pemangku wilayah setempat, dimana mereka melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan berlangsung.

“Disondingkan ke Dinas Perhubungan, Polsek, Camat dan Lurah dari wilayah yang ketempatan pekerjaannya dan Sosialisasi dulu ke warga sekitar. Akan tetapi, selama pekerjaan konstruksi berlangsung kami meminta harus dipenuhi seperti unsur K3 nya,” ulasnya.

DBMSDA Kota Bekasi juga memiliki keterbatasan apabila melakukan pemantauan ke setiap pekerjaan seluruh galian fiber optik yang berlangsung.

“Karena, pekerjaan konstruksi dilakukan diatas lebih dari 20 provider yang melakukan pemasangan. Kemudian, dikoordinasikan oleh Apjatel dan Apjatel yang mengerjakan konstruksinya, mereka menggali sesuai dengan panjangnya kabel daripada yang diinginkan oleh provider,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker
Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan
Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot
Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!
Klaim Tampung 346 Kendaraan ASN di GOR Patriot, Dishub Siagakan 35 Petugas dan Ancam Kempeskan Ban!
Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi
Aturan Baru! Pemkot Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Kendaraan Dialihkan ke GOR Patriot
Aturan Parkir Pemkot Bekasi Diperketat: Kendaraan ASN “Diusir” ke GOR Patriot Candrabhaga, Wajib Jalan Kaki Lewat JPO!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x