Wali Kota Bekasi Tunjuk BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK 13 OPD, BJB Kebagian Sisanya

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi menginstruksikan penggunaan layanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi untuk mengelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 900.1.13.2/83/Setda.Ek tentang Pelaksanaan Pembukaan Rekening BPRS Patriot Bekasi bagi PPPK Tahap 1.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Pemkot Bekasi dalam mengoptimalkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kota serta menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih mandiri dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penunjukan BPRS tentu melalui proses yang bertahap. Dari total 33 SKPD, saat ini baru 13 yang mulai diserahkan pengelolaannya ke BPRS, sisanya masih dikelola oleh Bank BJB,” ujar Tri saat ditemui rakyatbekasi.com di acara Car Free Day, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Minggu (22/06/2025).

13 SKPD Mulai Gunakan Layanan BPRS Patriot

Berikut daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mulai menggunakan layanan BPRS untuk pengelolaan gaji PPPK:

  • Sekretariat Daerah Kota Bekasi
  • Sekretariat DPRD Kota Bekasi
  • Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pengembangan Daerah
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
  • Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Satuan Polisi Pamong Praja
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Penggunaan BPRS Patriot Bekasi diprioritaskan sebagai upaya mendukung keberadaan BUMD lokal dan hasil sinergi antara DPRD dengan Pemkot yang sebelumnya telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang BPRS.

Pelantikan PPPK Digelar Juli 2025

Sebanyak 7.995 formasi PPPK akan dilantik dan disumpah pada awal Juli 2025 mendatang di Stadion Patriot Candrabhaga.

Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, seluruh PPPK akan resmi mulai menerima penggajian.

“Anggaran sudah tersedia di APBD murni. PPPK yang resmi diangkat akan mulai digaji pada Juli hingga Desember 2025,” jelas Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).

Anggaran Rp 726 Miliar Disiapkan, Disesuaikan Strata Pendidikan

Pemkot Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 726 miliar untuk penggajian PPPK selama enam bulan.

Anggaran tersebut berasal dari penggabungan alokasi belanja gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pengajuan baru untuk PPPK dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Gaji yang diterima PPPK akan bergantung pada tingkat pendidikan:

  • Lulusan SMA/SMK diperkirakan menerima sekitar Rp 3 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.
  • Lulusan S1 diperkirakan menerima Rp 4 juta sebagai gaji pokok, di luar berbagai tunjangan lainnya.
Optimalisasi Pelayanan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Penunjukan BPRS dinilai sejalan dengan misi Pemkot Bekasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memperluas peran BUMD di sektor layanan publik.

“Kita akan lihat seberapa besar kapabilitas BPRS dalam mengelola penggajian ini. Ujungnya adalah bagaimana pelayanan terbaik bisa diberikan kepada pegawai,” tutur Tri menambahkan.

Visited 1946 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:26 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x