Pengamat Ini Tawarkan Solusi PPPK Paruh Waktu untuk 3.300 Honorer R4

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Polemik mengenai nasib 3.300 tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum jelas terus mengundang perhatian.

Kali ini, sorotan datang dari Pemerhati Kebijakan Publik, Syafrudin, S.IP., yang menilai sikap Pemkot Bekasi saat ini ironis jika dibandingkan dengan kondisi keuangan daerah yang selama ini terkelola dengan baik.

Menurutnya, ketidakpastian yang dihadapi ribuan pegawai non-ASN ini seharusnya dapat dimitigasi jika pemerintah daerah proaktif dalam mencari solusi, termasuk mengadopsi skema yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan pada Tata Kelola Anggaran dan Kebijakan

Syafrudin mempertanyakan mengapa Pemkot Bekasi terkesan gamang dan kebingungan dalam menjamin keberlangsungan nasib para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap II.

Padahal, menurutnya, alokasi anggaran untuk honor atau gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) selama ini berjalan stabil.

“Ini adalah cerminan logika birokrasi dan keuangan daerah yang miris. Sudah sejak lama tata kelola keuangan daerah Kota Bekasi sangat stabil dalam mengalokasikan gaji bagi mereka yang berstatus TKK,” ujar Syafrudin.

“Lantas kenapa hari ini Pemkot Bekasi terlihat gamang dan seolah kebingungan dalam memenuhi variabel kesanggupan untuk membayar gaji dan tunjangan bagi mereka yang telah mengabdi?” tanyanya retoris.

PPPK Paruh Waktu Sebagai Jalan Tengah

Lebih lanjut, eks Komisioner KPU Kota Bekasi yang karib disapa Syaf ini mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan sinyal solusi untuk mencegah pemberhentian massal tenaga honorer. Solusi tersebut adalah skema PPPK Paruh Waktu (Part-Time).

Ia merujuk pada pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Abo Subagja, yang sebelumnya telah mensosialisasikan konsep ini.

Skema ini memungkinkan honorer yang tidak lolos seleksi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan peluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (Full-Time) di kemudian hari.

“Konsep PPPK Paruh Waktu itu dirancang sebagai jalan tengah. Tujuannya jelas, untuk menghindari terjadinya PHK massal,” jelas Syaf.

Jaminan Tidak Ada PHK dan Penurunan Pendapatan

Prinsip utama dari kebijakan PPPK Paruh Waktu, kata dia, adalah melindungi para pegawai non-ASN dari dua hal yang paling dikhawatirkan: pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan.

“Prinsipnya jelas, tidak boleh ada yang dirugikan dan jangan sampai ada penurunan penghasilan dari yang diterima saat ini,” pungkasnya, menggemakan kembali semangat kebijakan dari pemerintah pusat.

Dengan adanya opsi ini, bola kini berada di tangan Pemkot Bekasi untuk segera berkonsultasi dan mengimplementasikan solusi yang ada, demi memberikan kepastian bagi nasib 3.300 tenaga honorer kategori R4 dan keluarga mereka.

Bagaimana menurut Anda solusi PPPK Paruh Waktu ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB
Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI
Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:16 WIB

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED

Minggu, 20 September 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI

Minggu, 20 September 2026 - 08:26 WIB

Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x