Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penindakan kepada seorang pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/07/2024).

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penindakan kepada seorang pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/07/2024).

Polres Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (14/07/2025) hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di kalangan masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bekasi.

Fokus pada Pendekatan Humanis dan Edukatif

Berbeda dengan operasi sebelumnya yang mungkin identik dengan penindakan langsung, Operasi Patuh Jaya 2025 kali ini lebih mengutamakan pendekatan humanis. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Mardiyono, menjelaskan bahwa tujuan utama adalah edukasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, kami mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya dan untuk menurunkan tingkat kecelakaan,” ujar AKP Devi dalam keterangannya, Senin (14/07/2025).

Ia menambahkan, petugas di lapangan akan bertugas secara mobile dengan sistem patroli. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan awal yang akan diberikan adalah berupa teguran simpatik.

“Petugas akan berpatroli secara mobile. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami berikan tindakan berupa teguran terlebih dahulu. Harapannya, kesadaran pengendara bisa tumbuh dari diri sendiri,” sambungnya.

Lokasi dan Jadwal Operasi

Untuk memaksimalkan efektivitasnya, operasi ini akan berlangsung setiap hari selama periode yang telah ditentukan, mulai dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 24.00 WIB tengah malam.

Petugas akan berpatroli di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Fokus utama akan berada di jalur-jalur arteri Kota Bekasi, di antaranya:

  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Sersan Aswan
  • Jalan Ir. H. Juanda

7 Sasaran Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam operasi kali ini. Pengendara diimbau untuk lebih waspada dan tidak melakukan pelanggaran berikut:

  1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
  2. Pengemudi di Bawah Umur: Larangan bagi anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor.
  3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang (Roda Dua): Pelanggaran kapasitas penumpang pada sepeda motor yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
  4. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Mengemudi saat mabuk atau di bawah pengaruh alkohol yang dapat menghilangkan kesadaran.
  5. Melawan Arus Lalu Lintas: Tindakan berbahaya yang sangat berpotensi menyebabkan tabrakan fatal.
  6. Melebihi Batas Kecepatan: Memacu kendaraan di atas batas kecepatan yang telah ditentukan untuk ruas jalan tersebut.
  7. Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman (Seatbelt): Kelalaian penggunaan alat keselamatan standar bagi pengendara motor maupun mobil.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya selama Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung.

Kepatuhan ini penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berkendara, dimulai dari diri sendiri dan untuk kebaikan bersama,” tutup AKP Devi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama
Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!
Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:53 WIB

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Berita Terbaru

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:31 WIB

JEJAK DAKWAH ULAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Alaydrus yang melintang dari kawasan Harmoni hingga Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan secara khusus untuk menghormati marga ulama Ba'alawi keturunan Nabi Muhammad SAW asal Hadhramaut, Yaman, yang berperan penting menyebarkan ajaran Islam Nusantara dengan penuh kedamaian sejak era Batavia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Alaydrus: Jejak Keturunan Nabi di Jakarta

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x