Bekasi Darurat Sampah, Fraksi PAN Pembangunan Desak Pembentukan BUMD ‘Waste to Energy’

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Menghadapi kondisi persampahan yang dinilai telah mencapai status darurat ekologis, Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Daerah (Pemkot) untuk mengambil langkah strategis dengan segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani pengelolaan sampah.

Usulan ini mengemuka sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi yang semakin kritis, mulai dari volume yang melampaui kapasitas hingga kebutuhan akan teknologi pengolahan modern.

Kondisi Kritis dan Darurat Ekologis

Juru Bicara Fraksi PAN Pembangunan, Nawal Husni, memaparkan bahwa desakan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, produksi sampah harian di Kota Bekasi sudah jauh melampaui kapasitas pengangkutan dan pengolahan yang ada saat ini, terutama dengan kondisi TPA Sumur Batu yang semakin mendekati batas maksimal daya tampungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produksi sampah di Kota Bekasi mencapai ribuan ton setiap hari, sementara infrastruktur pengelolaan kita tertinggal. Ini bukan lagi sekadar masalah kebersihan, tetapi sudah menjadi ancaman ekologis dan substansial bagi kota,” tegas Nawal dalam keterangan resminya, Minggu (03/08/2025).

Kritik Terhadap RPJMD dan Perlunya Lembaga Khusus

Fraksi PAN Pembangunan menyoroti celah dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurut Nawal, dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, belum tercantum secara eksplisit rencana pembentukan sebuah lembaga profesional dan mandiri yang fokus menangani sampah.

“Kami menilai kondisi ini sudah masuk kategori kritis. RPJMD ke depan seharusnya mencantumkan strategi kelembagaan yang konkret dan operasional,” katanya.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada solusi parsial. Dibutuhkan sebuah badan khusus seperti BUMD yang memiliki kewenangan penuh dan fokus dari hulu ke hilir,” tambahnya.

BUMD ‘Waste to Energy’ sebagai Solusi Komprehensif

Kehadiran BUMD Persampahan, menurut Fraksi PAN, akan menjadi solusi strategis untuk mengelola sampah secara terintegrasi. Konsep yang diusulkan mencakup:

  1. Pengelolaan Hulu: Edukasi dan sistem pemilahan sampah dari sumbernya (rumah tangga dan industri).
  2. Sistem Pengangkutan Terintegrasi: Modernisasi armada angkut dan optimalisasi rute untuk efisiensi.
  3. Pengolahan Hilir: Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk teknologi waste-to-energy yang mampu mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi terbarukan seperti listrik.

“Dengan BUMD, pengelolaan sampah bisa menjadi lebih profesional, tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka potensi pendapatan baru bagi daerah melalui energi dan daur ulang,” jelas Nawal.

Desakan ini menjadi panggilan bagi Pemkot Bekasi untuk segera merumuskan kebijakan yang lebih progresif dalam menangani salah satu tantangan terbesar di kawasan urban tersebut.

Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Apa solusi inovatif yang menurut Anda dapat diterapkan untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi
Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD
Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi
Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring
Kinerja Disorot, DPRD Semprot Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub
Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub
DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kinerja Disorot, DPRD Semprot Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x