Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga 31 Agustus, Warga Diimbau Waspada Banjir dan Cuaca Ekstrem

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana untuk wilayahnya, berlaku efektif mulai 25 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan mitigasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang diperkirakan masih akan terjadi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Penetapan dan Peringatan Dini

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyatakan bahwa penetapan status ini adalah bentuk kesiapsiagaan pemerintah dan sebagai imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah mitigasi. Potensi cuaca ekstrem masih memungkinkan terjadi, seperti yang terjadi pada Senin (04/08/2025) malam, di mana Tinggi Muka Air (TMA) di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi sempat meningkat. Alhamdulillah, saat itu situasi masih aman terkendali,” ujar Priadi kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi pada Selasa (05/08/2025).

Banjir Pondok Gede Jadi Bukti Nyata

Penetapan status siaga darurat ini bukan tanpa alasan. Peristiwa banjir di Bekasi yang terjadi sehari sebelumnya menjadi bukti nyata akan tingginya risiko saat ini.

Pada Senin (04/08/2025), hujan deras disertai angin kencang menyebabkan lima titik di Kecamatan Pondok Gede terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 hingga 100 cm.

Beberapa lokasi yang terdampak parah antara lain Perumahan Jatibening Baru, Jatibening Permai, Bumi Nasio Indah, hingga Komplek Dosen IKIP yang menjadi langganan banjir karena kontur tanahnya yang rendah.

“Peristiwa di Pondok Gede menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak lengah terhadap ancaman bencana hidrometeorologi,” tegas Priadi.

Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan BPBD

Dengan ditetapkannya status siaga darurat, BPBD Kota Bekasi meningkatkan sejumlah langkah kesiapsiagaan, di antaranya:

  • Peningkatan pemantauan: Melakukan monitoring 24 jam terhadap TMA di DAS Kali Bekasi dan DAS Cileungsi serta memantau informasi cuaca dari BMKG.
  • Kesiapan personel dan logistik: Menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta peralatan penanggulangan bencana seperti perahu karet dan pompa air portabel.
  • Koordinasi lintas sektor: Meningkatkan koordinasi dengan aparat kewilayahan (camat dan lurah) serta dinas terkait untuk respons yang lebih cepat.

Imbauan Penting untuk Masyarakat

Selama periode siaga darurat ini, Priadi meminta masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya mitigasi dan meningkatkan kewaspadaan. Berikut adalah beberapa imbauan yang ditekankan:

  • Pantau Informasi: Secara berkala memantau perkembangan cuaca dan peringatan dini TMA yang dikeluarkan oleh BMKG dan BPBD Kota Bekasi melalui media sosial resmi.
  • Waspada Lingkungan: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, angin kencang, dan tanah longsor di lingkungan masing-masing.
  • Jaga Kebersihan: Melakukan kerja bakti membersihkan saluran air dan drainase agar tidak tersumbat oleh sampah yang dapat memperparah genangan.
  • Amankan Dokumen: Menyimpan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, dan surat tanah di tempat yang tinggi dan aman dari jangkauan air.

“Jika terjadi situasi darurat, jangan ragu untuk segera melapor. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” pungkas Priadi.

Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kota Bekasi melalui nomor darurat resmi di: 0821-2349-9719.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB
Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI
Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:16 WIB

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED

Minggu, 20 September 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI

Minggu, 20 September 2026 - 08:26 WIB

Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x