Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar via ABT untuk Program ‘RW Berdaya’

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan janji politik Walikota Tri Adhianto dan Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe mengenai program Rp 100 juta per RW dapat direalisasikan pada akhir tahun 2025.

Dengan total anggaran lebih dari Rp 100 miliar, program yang diberi nama “RW Berdaya” ini rencananya akan dicairkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengonfirmasi target waktu tersebut. “Ya, soal itu (program Rp 100 juta per RW) kita coba di tahun ini sudah berjalan semua,” ucap Junaedi saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme Pencairan dan Anggaran

Realisasi program ini akan menjadi salah satu fokus utama Pemkot Bekasi di paruh kedua tahun ini. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangan sebelumnya, telah menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada triwulan terakhir.

“Rencananya nanti di Tahun ini, melalui ABT (Anggaran Belanja Tambahan) itu nanti di Bulan Oktober – Desember,” ujar Tri Adhianto.

Berdasarkan data, Kota Bekasi memiliki 1.013 RW. Dengan alokasi Rp 100 juta untuk setiap RW, Pemkot Bekasi akan menggelontorkan dana lebih dari Rp 100 miliar untuk menyukseskan program “RW Berdaya” ini.

Fokus Penggunaan Dana untuk Infrastruktur dan Ekonomi

Dana yang diberikan dirancang untuk menjadi stimulus pembangunan dan pemberdayaan langsung di tingkat masyarakat. Penggunaannya fleksibel sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap RW, yang meliputi:

  • Perbaikan Infrastruktur: Pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
  • Peningkatan Fasilitas Sosial: Pemeliharaan balai warga, posyandu, taman, dan sarana keamanan lingkungan.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendirikan koperasi, memberikan bantuan modal untuk usaha mikro di lingkungan RW, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Juknis dan Mekanisme Akuntabilitas Jadi Kunci

Untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran, Pemkot Bekasi tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Menurut Junaedi, mekanisme pertanggungjawaban akan menjadi kunci utama.

Akuntabilitas akan diterapkan melalui dua jalur:

  1. Akuntabilitas Formal: Setiap RW wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang akan diserahkan secara berjenjang kepada Lurah dan Camat.
  2. Akuntabilitas Publik: Laporan penggunaan dana juga wajib disampaikan kepada warga melalui forum musyawarah RT dan RW, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi secara langsung.

“Dana itu diberikan untuk dimanfaatkan, dengan catatan harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Ini penting agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Junaedi.

Penegasan: Dana Bukan untuk Insentif Pengurus

Pemkot Bekasi juga menekankan bahwa dana program “RW Berdaya” ini murni untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut bukan merupakan insentif atau honorarium bagi para pengurus RW, melainkan dana kelola lingkungan yang penggunaannya harus berdasarkan musyawarah dan kebutuhan warga.

Visited 370 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora
Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang
Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:18 WIB

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:39 WIB

Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Berita Terbaru

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:46 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x