Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar via ABT untuk Program ‘RW Berdaya’

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan janji politik Walikota Tri Adhianto dan Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe mengenai program Rp 100 juta per RW dapat direalisasikan pada akhir tahun 2025.

Dengan total anggaran lebih dari Rp 100 miliar, program yang diberi nama “RW Berdaya” ini rencananya akan dicairkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengonfirmasi target waktu tersebut. “Ya, soal itu (program Rp 100 juta per RW) kita coba di tahun ini sudah berjalan semua,” ucap Junaedi saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme Pencairan dan Anggaran

Realisasi program ini akan menjadi salah satu fokus utama Pemkot Bekasi di paruh kedua tahun ini. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangan sebelumnya, telah menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada triwulan terakhir.

“Rencananya nanti di Tahun ini, melalui ABT (Anggaran Belanja Tambahan) itu nanti di Bulan Oktober – Desember,” ujar Tri Adhianto.

Berdasarkan data, Kota Bekasi memiliki 1.013 RW. Dengan alokasi Rp 100 juta untuk setiap RW, Pemkot Bekasi akan menggelontorkan dana lebih dari Rp 100 miliar untuk menyukseskan program “RW Berdaya” ini.

Fokus Penggunaan Dana untuk Infrastruktur dan Ekonomi

Dana yang diberikan dirancang untuk menjadi stimulus pembangunan dan pemberdayaan langsung di tingkat masyarakat. Penggunaannya fleksibel sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap RW, yang meliputi:

  • Perbaikan Infrastruktur: Pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
  • Peningkatan Fasilitas Sosial: Pemeliharaan balai warga, posyandu, taman, dan sarana keamanan lingkungan.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendirikan koperasi, memberikan bantuan modal untuk usaha mikro di lingkungan RW, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Juknis dan Mekanisme Akuntabilitas Jadi Kunci

Untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran, Pemkot Bekasi tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Menurut Junaedi, mekanisme pertanggungjawaban akan menjadi kunci utama.

Akuntabilitas akan diterapkan melalui dua jalur:

  1. Akuntabilitas Formal: Setiap RW wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang akan diserahkan secara berjenjang kepada Lurah dan Camat.
  2. Akuntabilitas Publik: Laporan penggunaan dana juga wajib disampaikan kepada warga melalui forum musyawarah RT dan RW, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi secara langsung.

“Dana itu diberikan untuk dimanfaatkan, dengan catatan harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Ini penting agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Junaedi.

Penegasan: Dana Bukan untuk Insentif Pengurus

Pemkot Bekasi juga menekankan bahwa dana program “RW Berdaya” ini murni untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut bukan merupakan insentif atau honorarium bagi para pengurus RW, melainkan dana kelola lingkungan yang penggunaannya harus berdasarkan musyawarah dan kebutuhan warga.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB
Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI
Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:16 WIB

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED

Minggu, 20 September 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI

Minggu, 20 September 2026 - 08:26 WIB

Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x