Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Membandel Nunggak Pajak, DPRD Kota Bekasi Gandeng Aparat Hukum

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

KOTA BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melalui Komisi 3, menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang tidak menunaikan kewajiban pajak daerahnya.

Komisi 3 menyatakan akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), khususnya di sektor pajak restoran, pajak hotel, dan pusat bisnis.

​Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa penindakan hukum akan menjadi opsi terakhir bagi para pengusaha yang tetap membandel. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya persuasif dianggap kurang efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada aturan dan undang-undang yang berlaku. Jika sampai tidak dibayarkan juga, kita akan koordinasi dengan kejaksaan dan pihak hukum. Kami akan menunjukkan sikap tegas,” ujar Arif kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Selasa (19/08/2025).

Sorotan pada Sektor Restoran dan Pusat Bisnis

Menurut data yang diterima Komisi 3 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, kepatuhan pembayaran pajak masih menjadi masalah serius di beberapa sektor.

Meskipun sektor perhotelan menunjukkan peningkatan signifikan setelah adanya penempelan stiker maklumat pajak, kondisi berbeda terjadi di sektor restoran dan pusat bisnis di mal.

​”Kemarin saya sudah minta data dari Bapenda terkait restoran mana saja yang menunggak. Kalau hotel sudah banyak yang taat, tapi restoran masih banyak yang belum membayar. Ini yang akan kita sikapi dengan ketegasan,” tegasnya.

​Tingginya tunggakan pajak dari sektor ini menjadi salah satu penghambat utama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Studi Kasus dan Ancaman Penindakan

Arif Rahman Hakim mencontohkan kasus Hotel Amaroossa Grande Bekasi yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Setelah dilakukan penindakan, hotel tersebut mulai menunjukkan itikad baik dan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal ini membuktikan bahwa langkah tegas memiliki efek jera yang nyata.

Namun, ia juga menyoroti kasus lain yang dianggap masih membandel, termasuk salah satu jaringan restoran waralaba ternama.

“Seperti KFC, sampai sekarang masih membandel, belum juga menyelesaikan kewajibannya. Kalau memang tidak ada itikad baik, kita akan ambil langkah tegas selanjutnya,” ancam Arif.

DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda berkomitmen penuh untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak.

Selain langkah persuasif, opsi penindakan hukum akan diutamakan bagi para pengusaha yang tetap abai terhadap kewajibannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek domino positif dan meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak di Kota Bekasi.

Bagaimana menurut Anda, apakah penindakan hukum adalah solusi terbaik untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x