DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Pecat Guru Cabul Terduga Pelaku Asusila di SMPN 13

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Ahmad Rivai.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Ahmad Rivai.

BEKASI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmad Rivai, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk memecat oknum guru olahraga berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi.

Desakan ini disampaikan menyusul pengakuan sang guru yang telah diberi sanksi skorsing oleh pihak sekolah.

Ahmad Rivai, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD sekaligus perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pondok Gede – Bekasi Barat, menekankan pentingnya tindakan tegas jika guru tersebut terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita belum tahu detail informasi resminya, tetapi jika itu benar terbukti, saya merekomendasikan Disdik untuk segera memecat oknum guru tersebut,” ujar Rivai dalam keterangan resminya pada Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat ditoleransi. Hal ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Kota Bekasi.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan mendalami kasus ini bersama Disdik. Kita harus usut tuntas sampai terbukti,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan guru yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi siswa.

Selain itu, politisi dari Fraksi PAN Pembangunan ini juga mendesak Disdik untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan bagi seluruh tenaga pendidik.

“Disdik perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para guru. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjadi predator seksual di lingkungan sekolah,” imbaunya.

Rivai menilai bahwa kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan program pembinaan yang berfokus pada integritas moral dan profesionalisme guru.

Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Masyarakat, orang tua, dan siswa juga didorong untuk berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran etika atau tindak kejahatan di lingkungan sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamban Usut Kasus Bullying Unity School, DPRD Ultimatum Disdik Kota Bekasi!
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi
Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD
Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi
Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring
Kinerja Disorot, DPRD Semprot Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub
Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Lamban Usut Kasus Bullying Unity School, DPRD Ultimatum Disdik Kota Bekasi!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring

Berita Terbaru

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x