- Tenggat Waktu: Komisi IV DPRD Kota Bekasi memberikan ultimatum 3 hari kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
- Akar Masalah: Lambannya tindak lanjut kesepakatan investigasi kasus dugaan kekerasan di Unity School.
- Ancaman Sidak: Wakil rakyat siap mengambil alih pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke TKP jika Disdik Kota Bekasi tetap pasif.
- Fokus Perlindungan: Kecepatan penanganan krusial untuk mencegah trauma psikologis korban dan memastikan kepastian hukum.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melayangkan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait dugaan kasus perundungan (bullying) di Unity School.
Langkah tegas ini diambil menyusul pergerakan instansi tersebut yang dinilai sangat lamban dalam menjalankan hasil kesepakatan investigasi bersama.
Kasus Bullying Unity School: Lambannya Kinerja Disdik Kota Bekasi Disorot
Sebelumnya, pihak legislatif dan Disdik Kota Bekasi telah bersepakat untuk membentuk tim investigasi khusus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim ini ditugaskan untuk membongkar tuntas akar masalah kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
Namun, ketiadaan progres nyata di lapangan memantik kekecewaan mendalam dari para wakil rakyat.
”Kita mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat kemarin, dan secara tegas mendesak agar investigasi itu segera dilakukan secara menyeluruh,” kata Ahmadi Madonk kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (10/08/2026).
Mengapa Kecepatan Investigasi Bullying Sangat Krusial?
Kecepatan bertindak menjadi faktor kunci dalam penanganan setiap kasus kekerasan anak demi meminimalisir dampak trauma berkepanjangan.
Penyelesaian kasus yang berlarut-larut dipastikan hanya akan memperburuk kondisi psikologis korban dan menghilangkan kepastian hukum, baik bagi keluarga korban maupun pihak sekolah yang bersangkutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk, menegaskan bahwa rekomendasi pengusutan yang telah disepakati harus segera dieksekusi tanpa adanya penundaan yang tidak beralasan.
Apa Dampak Jika Disdik Kota Bekasi Mengabaikan Ultimatum?
Jika dalam tenggat waktu tiga hari tidak ada langkah penyelesaian yang konkret, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengambil alih langkah pengawasan secara langsung dengan mendatangi tempat kejadian perkara.
”Komisi IV bersama Dinas Pendidikan sudah membentuk tim investigasi terkait kasus-kasus bullying ini. Tapi, kalau misalnya dalam waktu tiga hari ke depan tidak ada tindak lanjut nyata dari Disdik, ya kita dari Komisi IV yang akan langsung turun sidak ke sekolah,” tegasnya memperingatkan.
Langkah inspeksi mendadak (sidak) ini dinilai sebagai opsi terakhir yang akan ditempuh oleh wakil rakyat.
Hal tersebut menjadi wujud komitmen DPRD dalam memastikan lingkungan sekolah di Kota Bekasi benar-benar aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk praktik perundungan.
Jangan lewatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan peristiwa penting di Bekasi. Bagikan artikel ini, sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, dan ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu ter-update!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







