Lamban Usut Kasus Bullying Unity School, DPRD Ultimatum Disdik Kota Bekasi!

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi.

  • ​Tenggat Waktu: Komisi IV DPRD Kota Bekasi memberikan ultimatum 3 hari kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
  • ​Akar Masalah: Lambannya tindak lanjut kesepakatan investigasi kasus dugaan kekerasan di Unity School.
  • ​Ancaman Sidak: Wakil rakyat siap mengambil alih pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke TKP jika Disdik Kota Bekasi tetap pasif.
  • ​Fokus Perlindungan: Kecepatan penanganan krusial untuk mencegah trauma psikologis korban dan memastikan kepastian hukum.

​Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melayangkan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait dugaan kasus perundungan (bullying) di Unity School.

Langkah tegas ini diambil menyusul pergerakan instansi tersebut yang dinilai sangat lamban dalam menjalankan hasil kesepakatan investigasi bersama.

​Kasus Bullying Unity School: Lambannya Kinerja Disdik Kota Bekasi Disorot

​Sebelumnya, pihak legislatif dan Disdik Kota Bekasi telah bersepakat untuk membentuk tim investigasi khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini ditugaskan untuk membongkar tuntas akar masalah kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Namun, ketiadaan progres nyata di lapangan memantik kekecewaan mendalam dari para wakil rakyat.

​”Kita mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat kemarin, dan secara tegas mendesak agar investigasi itu segera dilakukan secara menyeluruh,” kata Ahmadi Madonk kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (10/08/2026).

​Mengapa Kecepatan Investigasi Bullying Sangat Krusial?

​Kecepatan bertindak menjadi faktor kunci dalam penanganan setiap kasus kekerasan anak demi meminimalisir dampak trauma berkepanjangan.

Penyelesaian kasus yang berlarut-larut dipastikan hanya akan memperburuk kondisi psikologis korban dan menghilangkan kepastian hukum, baik bagi keluarga korban maupun pihak sekolah yang bersangkutan.

​Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk, menegaskan bahwa rekomendasi pengusutan yang telah disepakati harus segera dieksekusi tanpa adanya penundaan yang tidak beralasan.

​Apa Dampak Jika Disdik Kota Bekasi Mengabaikan Ultimatum?

​Jika dalam tenggat waktu tiga hari tidak ada langkah penyelesaian yang konkret, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengambil alih langkah pengawasan secara langsung dengan mendatangi tempat kejadian perkara.

​”Komisi IV bersama Dinas Pendidikan sudah membentuk tim investigasi terkait kasus-kasus bullying ini. Tapi, kalau misalnya dalam waktu tiga hari ke depan tidak ada tindak lanjut nyata dari Disdik, ya kita dari Komisi IV yang akan langsung turun sidak ke sekolah,” tegasnya memperingatkan.

​Langkah inspeksi mendadak (sidak) ini dinilai sebagai opsi terakhir yang akan ditempuh oleh wakil rakyat.

Hal tersebut menjadi wujud komitmen DPRD dalam memastikan lingkungan sekolah di Kota Bekasi benar-benar aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk praktik perundungan.

​Jangan lewatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan peristiwa penting di Bekasi. Bagikan artikel ini, sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, dan ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu ter-update!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah
Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah

Jumat, 25 September 2026 - 12:11 WIB

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x