- Serapan fisik sejumlah OPD Pemkot Bekasi masih di bawah 50 persen pada semester II tahun 2026.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak pembuatan roadmap dan timeline bulanan untuk evaluasi rutin.
- Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat progres serapan fisik paling rendah di angka 41,5 persen.
- Pihak legislatif menargetkan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) rampung pada pertengahan Agustus 2026 agar proyek tidak menumpuk di akhir tahun.
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan sorotan tajam terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pasalnya, realisasi serapan fisik di beberapa dinas dinilai sangat lambat dan jauh dari target ideal.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Kinerja OPD oleh DPRD Kota Bekasi
Kondisi serapan anggaran yang lambat memicu reaksi kritis dari jajaran legislatif. Para wakil rakyat menilai lambatnya realisasi program akan berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan masyarakat di Kota Bekasi.
”Oleh karena itu, pihak OPD diminta membuat roadmap dan timeline bulanan. Nanti ketika sudah mendekati periode Anggaran Belanja Tambahan (ABT), evaluasi percepatannya akan dilakukan setiap minggu,” kata Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai memimpin rapat evaluasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/08/2026) sore.
Mengapa Serapan Fisik Pemkot Bekasi Dinilai Lambat?
Menurut Evi yang juga Ketua Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi ini, secara perencanaan teknis, seluruh perangkat daerah seharusnya sudah mampu melampaui progres pekerjaan yang ditetapkan berdasarkan capaian indikator. Memasuki paruh kedua tahun ini, angka serapan mutlak harus merangkak naik.
”Secara target seharusnya sudah di atas 50 persen. Karena sekarang sudah masuk semester kedua, idealnya progres sudah mencapai 70 persen. Namun kenyataannya, masih ada yang berada di angka 50 persen bahkan di bawahnya,” katanya.
Apa Dampak Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun?
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum rapat, Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini membeberkan rapor capaian serapan fisik dari empat OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 2. Berikut rinciannya:
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH): 59,23 persen
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan): 43,72 persen
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA): 43 persen
- Dinas Perhubungan (Dishub): 41,5 persen
Melihat angka-angka yang memprihatinkan tersebut, legislatif mengkhawatirkan terjadinya fenomena “kejar tayang” pengerjaan proyek.
”Kami di Komisi II akan melakukan evaluasi. Jangan sampai kejadian pada tahun-tahun sebelumnya terulang kembali, di mana seluruh pekerjaan menumpuk dan dikerjakan secara bersamaan di akhir tahun,” ujarnya.
Bagaimana Solusi Percepatan Program Pembangunan di Kota Bekasi?
Sebagai langkah konkret, legislatif mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) pada berbagai kegiatan fisik yang telah direncanakan. Evaluasi berkala akan terus diperketat.
”Rata-rata pada minggu kedua bulan ini akan banyak diturunkan SPK, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang merupakan aspirasi anggota dewan. SPK akan mulai turun sekitar pertengahan bulan ini sehingga realisasinya diharapkan sudah bisa berjalan,” jelasnya.
Evi menambahkan, pekerjaan yang saat ini telah mencapai progres di atas 40 persen umumnya merupakan program prioritas dari masing-masing OPD. Namun demikian, akselerasi tetap menjadi harga mati yang harus dieksekusi.
”Harapannya seluruh OPD dapat lebih fokus terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga target pembangunan tahun ini dapat terealisasi dengan baik dan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran,” pungkasnya.
Kinerja Pemkot Bekasi kini tengah dipertaruhkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik tidak terbengkalai akibat birokrasi yang lambat. Masyarakat tentu menanti perwujudan nyata dari APBD yang telah disahkan.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai lambatnya kinerja sejumlah dinas di Kota Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Baca juga informasi tajam seputar politik dan pemerintahan lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







