- Sebanyak 909 dari usulan 1.378 unit rumah di Kota Bekasi telah lolos verifikasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.
- Disperkimtan Kota Bekasi menargetkan sisa proses verifikasi faktual rampung 100 persen dalam 1-2 bulan ke depan.
- Bantuan bedah rumah dari Kementerian PKP ini bersinergi dengan program Pemkot Bekasi untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat progres positif dalam upaya pengentasan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.
Sebanyak 909 unit rumah warga dipastikan lolos verifikasi faktual sebagai calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan perbaikan rumah ini merupakan intervensi langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Progres Verifikasi Program Bedah Rumah di Kota Bekasi
Secara keseluruhan, Pemkot Bekasi telah mengusulkan sebanyak 1.378 unit hunian warga untuk mendapatkan alokasi bantuan perbaikan melalui program pemerintah pusat tersebut.
Hingga pekan kedua Agustus 2026, tahapan verifikasi lapangan telah menyentuh angka 66 persen.
”Dari total 1.378 rumah yang diusulkan, sebanyak 909 rumah atau sekitar 66 persen sudah terverifikasi. Sisanya masih dalam proses verifikasi,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (11/08/2026).
Mengapa Verifikasi Calon Penerima Bantuan BSPS Penting Dilakukan?
Verifikasi berlapis ini dilakukan sebagai filter utama agar penyaluran bantuan bedah rumah tepat sasaran dan memenuhi regulasi pemerintah pusat.
Tim di lapangan secara ketat mengecek tingkat kesejahteraan keluarga penerima manfaat, tingkat kerusakan fisik bangunan, hingga keabsahan legalitas kepemilikan lahan.
Menurut Widayat, proses pendataan dan penyaringan ini terus dikebut oleh petugas di lapangan.
Hal ini bertujuan agar program bedah rumah dari Kementerian PKP dapat segera direalisasikan tanpa kendala administrasi.
”Tahun ini proses verifikasi harus selesai. Dari target yang ada, mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan seluruh proses verifikasi sudah rampung,” tambahnya.
Apa Dampak Program BSPS Terhadap Pengurangan Rutilahu di Kota Bekasi?
Kehadiran Program BSPS secara prinsip memiliki napas yang sama dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini masif dijalankan oleh Pemkot Bekasi.
Target utamanya adalah mendongkrak kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih aman, sehat, dan layak tempati.
Sinergi antara anggaran pusat dan daerah ini diyakini mampu menekan backlog hunian tidak layak di berbagai kecamatan secara signifikan.
”Program ini sejalan dengan program Rutilahu yang selama ini dijalankan pemerintah daerah. Harapannya tentu dapat membantu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk proaktif mendukung percepatan Program BSPS.
Akselerasi ini krusial mengingat Kementerian PKP mematok target ambisius, yakni membedah 400 ribu unit rumah masyarakat di seluruh Indonesia hingga akhir Tahun 2026.
Jangan ketinggalan informasi terbaru seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan layanan publik lainnya!
Mari bergabung dan berdiskusi bersama pembaca lainnya. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di tautan berikut: [follow channel di sini] agar selalu update berita terkini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







