Geger Drag Race di Depan Kantor Wali Kota Bekasi, Dishub Akan Pasang Garis Kejut di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar Drag Race di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Melalui, video yang diunggah oleh akun Instagram di @yoga_2d per tanggal (07/09/2025).

Aksi balap liar Drag Race di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Melalui, video yang diunggah oleh akun Instagram di @yoga_2d per tanggal (07/09/2025).

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merencanakan pemasangan garis kejut atau rumble strip di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Langkah ini diambil sebagai solusi teknis untuk memitigasi maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut pada malam hingga dini hari.

​Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap sebuah video yang viral di media sosial pada 7 September 2025 lalu. Video tersebut merekam aksi drag race yang dilakukan sekelompok pemuda tepat di depan kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, memicu kekhawatiran publik akan keselamatan dan ketertiban umum.

Solusi Fisik untuk Kurangi Kecepatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa pemasangan garis kejut adalah langkah proaktif dari Pemerintah Kota, meskipun Jalan Ahmad Yani berstatus sebagai jalan nasional yang kewenangannya berada di bawah Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

​”Statusnya memang jalan nasional, tetapi sebagai langkah antisipasi, kita akan pasang rumble strip atau pita penggaduh (garis kejut). Ini bertujuan untuk setidaknya mengurangi aktivitas dan potensi balap liar,” ujar Zeno Bachtiar kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Senin (15/09/2025).

Garis kejut dirancang untuk memberikan getaran dan suara bising saat dilintasi kendaraan berkecepatan tinggi, sehingga memaksa pengendara untuk mengurangi lajunya dan membuat kondisi jalan tidak ideal untuk balapan.

Lebih dari Balap Liar: Judi, Miras, dan Kenakalan Remaja

​Zeno menambahkan, upaya mitigasi tidak hanya berhenti pada solusi fisik. Pihaknya akan memperketat pengawasan lapangan melalui patroli gabungan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

​”Pengawasan lapangan sudah sering kita lakukan bersama Satpol PP, pihak Kecamatan Bekasi Selatan, Polisi, dan TNI. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, ajang balap liar tersebut sering kali menjadi arena judi, tempat minum-minuman keras, dan aktivitas negatif lainnya,” jelasnya.

​Menurut informasi di lapangan, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani sering terjadi pada jam rawan, yakni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

​”Dari data yang ada, rata-rata pelaku yang melakukan aksi balap liar ini adalah para remaja. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” papar Zeno.

​Dengan kombinasi pemasangan infrastruktur penghambat kecepatan dan patroli gabungan yang diperketat, Dishub Kota Bekasi berharap dapat mengembalikan fungsi Jalan Ahmad Yani sebagai jalur transportasi yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x