Proyek PLTSa Bantargebang Disorot, DPRD Minta Pemkot Bekasi Jamin Aspek Sosial dan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/09/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/09/2025).

BEKASI – Rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bekasi.

Meskipun dipandang sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah sampah kronis, legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak mengabaikan dampak sosial dan lingkungan yang akan timbul.

​Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/09/2025), Anggota DPRD Wildan Faturrahman secara tegas meminta Pemkot untuk memastikan proyek ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tuntutan DPRD: Prioritaskan Warga dan Lingkungan

​Wildan Faturrahman menekankan bahwa keberhasilan PLTSa Bantargebang tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurangi volume sampah, tetapi juga dari komitmennya terhadap kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan.

​”Pak Wali Kota, kita berharap teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan. Masyarakat Bantargebang perlu mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, kompensasi yang adil, serta pemberdayaan ekonomi atas keberadaan proyek ini,” tegas Wildan saat menyampaikan interupsi.

​Salah satu poin krusial yang disampaikannya adalah prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, warga Bantargebang yang telah lama menanggung beban sosial dari keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) layak menjadi prioritas utama.

​”Tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun operasional PLTSa nanti harus memprioritaskan warga setempat. Wajar mereka mendapatkan tempat untuk bisa bekerja,” katanya.

​Bukan Sekadar Proyek Mercusuar

​Wildan berharap proyek strategis ini tidak berakhir menjadi sekadar proyek mercusuar yang megah namun minim manfaat bagi warga. Ia ingin PLTSa menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.

​”Dengan catatan-catatan tersebut, saya berharap PLTSa Bantargebang bisa menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek mercusuar. Semoga ini menjadi momentum transformasi sampah dari masalah menjadi sumber daya,” cetusnya.

​Respons Pemkot: Komitmen Tata Kelola Terintegrasi

​Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik masukan dari DPRD dan menegaskan adanya kesamaan visi dalam penanganan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

​”Kami memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan pengolahan sampah secara tuntas. Saat ini pun kita sudah sosialisasikan pemilahan sampah mulai dari limbah rumah tangga,” ujar Tri Adhianto.

Ia memandang kehadiran PLTSa Bantargebang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sampah dan lingkungan yang lebih modern.

Terkait tuntutan penyerapan tenaga kerja, Tri Adhianto memberikan jaminan bahwa hal tersebut akan menjadi syarat wajib dalam proses perizinan proyek.

​”Terkait penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya, saya kira ini menjadi bagian dari kearifan lokal yang nanti akan mengikat pada saat proses perizinan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tata kelola lingkungan lainnya,” pungkasnya.

​Bagaimana menurut Anda, apa yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan PLTSa Bantargebang? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x