Resmi di RI! Ini Fitur WhatsApp Plus, Harga Cuma Rp13 Ribuan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar penawaran WhatsApp Plus.

Tangkapan layar penawaran WhatsApp Plus.

Poin Utama:

  • ​WhatsApp Plus resmi meluncur di Indonesia pada pertengahan Juni 2026 untuk pengguna Android dan iPhone.
  • ​Biaya berlangganan sangat terjangkau, yakni Rp13.900 per bulan, sudah termasuk pajak dan masa uji coba gratis (free trial) selama 30 hari.
  • ​Menawarkan enam fitur premium, termasuk kemampuan pin hingga 20 obrolan yang sangat cocok untuk mengelola komunikasi bisnis atau grup komunitas.
  • ​Layanan ini menggunakan sistem perpanjangan otomatis, namun pengguna memiliki fleksibilitas penuh untuk membatalkan langganan kapan saja.

Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya, aplikasi perpesanan instan populer milik Meta akhirnya resmi merilis layanan WhatsApp Plus di Indonesia pada pertengahan Juni 2026.

Layanan premium ini sudah bisa diakses oleh seluruh pengguna Android maupun iPhone tanpa harus menjadi beta tester.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya membawa berbagai fitur kustomisasi dan manajemen obrolan tingkat lanjut yang dirancang khusus untuk mempermudah komunikasi digital sehari-hari.

​Berapa Harga Langganan WhatsApp Plus di Indonesia?

​Untuk pengguna di Tanah Air, harga langganan WhatsApp Plus dibanderol sangat murah, yakni hanya Rp13.900 per bulan. Angka tersebut sudah final karena telah mencakup pajak layanan.

​Menariknya, pihak WhatsApp memberikan masa uji coba gratis (free trial) selama satu bulan penuh. Melalui periode ini, pengguna bebas menjajal seluruh fitur premium tanpa dikenakan potongan biaya di awal.

​Setelah masa free trial berakhir, sistem akan memperpanjang langganan secara otomatis setiap bulannya.

Pemotongan saldo akan dilakukan melalui metode pembayaran yang sudah terhubung dengan Google Play Store atau Apple App Store Anda.

​Apa Saja Fitur Unggulan WhatsApp Plus?

​Layanan WhatsApp Plus berfokus pada personalisasi antarmuka dan peningkatan efisiensi pengelolaan obrolan.

Berikut adalah deretan fitur eksklusif yang tidak bisa Anda temukan di versi reguler:

  • Sematkan 20 Obrolan Sekaligus: Jika versi biasa hanya bisa menyematkan (pin) tiga obrolan, versi Plus bisa hingga 20 chat. Fitur ini sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM di Rawalumbu atau Pondokgede yang rutin melayani banyak pelanggan setiap hari.
  • Koleksi Tema Eksklusif: Tersedia lebih banyak variasi tema antarmuka yang segar. Pengguna bisa bebas menyesuaikan tampilan layar sesuai selera dan kepribadian.
  • Ubah Ikon Aplikasi: Ingin layar beranda ponsel tampil beda? Fitur ini mengizinkan pengguna mengganti logo standar WhatsApp dengan berbagai pilihan ikon unik yang telah disediakan.
  • Stiker Premium Interaktif: Tersedia paket stiker khusus dengan efek animasi yang hidup. Obrolan digital dipastikan tidak akan terasa kaku dan monoton.
  • Nada Dering Khusus: Anda bisa memasang nada dering eksklusif untuk kontak VIP. Sangat berguna agar Anda tahu persis kapan atasan atau klien penting menelepon tanpa harus menatap layar.
  • Kustomisasi per Grup: Pengguna bebas mengatur tema visual dan suara notifikasi yang berbeda untuk tiap grup. Misalnya, grup keluarga di Jatisampurna dibedakan dari grup koordinasi pekerjaan.

​”WhatsApp Plus akan terus mendapatkan pembaruan dan penambahan fitur baru di masa mendatang untuk menjawab kebutuhan komunikasi pengguna,” kata Kepala Produk Meta Naomi Gleit kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui siaran pers, Kamis (25/06/2026).

​Bagaimana Cara Mengaktifkan WhatsApp Plus?

​Proses pendaftaran layanan berbayar ini sangat praktis dan bisa dieksekusi langsung dari dalam aplikasi.

Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi paling mutakhir agar opsi langganan muncul sempurna.

​Berikut adalah tahapan mudah untuk mulai berlangganan:

  1. ​Buka aplikasi WhatsApp, lalu masuk ke menu Pengaturan.
  2. ​Ketuk menu Langganan, lalu pilih WhatsApp Plus.
  3. ​Tekan tombol Lanjut dan tinjau detail informasi pembayarannya.
  4. ​Konfirmasi pembayaran untuk memulai masa free trial.
  5. ​Tunggu sejenak hingga muncul notifikasi bahwa layanan aktif.

​Jika opsi ini belum muncul di ponsel Anda, jangan khawatir. Fitur ini masih dalam tahap distribusi bertahap, sehingga Anda hanya perlu mengecek menu Langganan secara berkala.

​Bagaimana Cara Membatalkan Langganan WhatsApp Plus?

​Pihak Meta memberikan kendali penuh bagi pengguna yang sekadar ingin mencoba dan berniat menghentikan layanan.

Proses pembatalan bisa dilakukan sebelum masa uji coba gratis berakhir agar saldo Anda tidak terpotong.

​Ikuti langkah pembatalan berikut ini:

  1. ​Buka menu Pengaturan di WhatsApp, lalu pilih Langganan.
  2. ​Ketuk opsi WhatsApp Plus, kemudian pilih Batalkan Langganan.
  3. ​Masukkan alasan pembatalan Anda, lalu tekan Selesaikan Pembatalan.
  4. ​Anda juga bisa membatalkannya langsung lewat menu langganan di App Store atau Play Store.

​Penting untuk dicatat, sekadar menghapus (uninstall) aplikasi tidak akan menghentikan tagihan otomatis. Tagihan baru akan benar-benar terhenti secara sistem jika akun WhatsApp Anda terdeteksi tidak aktif selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kehadiran WhatsApp Plus dengan harga yang ramah di kantong menjadi solusi cerdas bagi Anda yang membutuhkan manajemen komunikasi yang lebih terstruktur.

Fasilitas unggulan seperti pin puluhan kontak tentu sangat krusial bagi para pebisnis maupun aparatur di lingkungan pemerintahan.

​Bagaimana, tertarik meningkatkan pengalaman chatting Anda bulan ini? Jangan ragu bagikan informasi penting ini ke grup WhatsApp keluarga, rekan kerja, atau kerabat Anda agar tidak ketinggalan informasi teknologi terbaru!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajian Islam: Mengungkap Makna Ghuroba di Tengah Fitnah Zaman
Pelatihan Satpam Gratis SPD Group: Solusi Cerdas Pencari Kerja
Drone Syahid Ubah Tatanan Perang, Negara Adidaya Ketar-ketir
Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda
PM Anwar Ungkap Dana Pensiun Malaysia Bobol Rp880 Miliar Akibat Ulah Gibran
Sejarah Jalan KH Wahid Hasyim: Menteri Agama Pertama RI
Sejarah Jalan H Agus Salim: Diplomat Melarat Perintis Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah Jalan Cut Meutia: Srikandi Aceh Penantang Penjajah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kajian Islam: Mengungkap Makna Ghuroba di Tengah Fitnah Zaman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:23 WIB

Pelatihan Satpam Gratis SPD Group: Solusi Cerdas Pencari Kerja

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:47 WIB

Drone Syahid Ubah Tatanan Perang, Negara Adidaya Ketar-ketir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

PM Anwar Ungkap Dana Pensiun Malaysia Bobol Rp880 Miliar Akibat Ulah Gibran

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x