Sidak ke Lokasi Proyek Ungkap Lemahnya Pengawasan DBMSDA, Wali Kota Bekasi Murka

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi perbaikan Jalan PU Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, dan menemukan ketiadaan pengawas proyek di lapangan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi perbaikan Jalan PU Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, dan menemukan ketiadaan pengawas proyek di lapangan.

Poin Utama:

  • Lokasi Proyek: Jalan PU Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
  • Permasalahan: Proyek dinilai lamban, tidak ada konsultan pengawas di lokasi, padahal jalan sudah ditutup >1 bulan.
  • Tenggat Waktu: Laporan pertanggungjawaban (SPJ) wajib masuk tanggal 23 Desember.
  • Ultimatum: Pemkot Bekasi tidak akan membayar pekerjaan jika tidak selesai tepat waktu.

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terkait lambannya progres perbaikan Jalan PU Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya, Tri menemukan fakta bahwa tidak ada satu pun pengawas proyek yang berada di lokasi, meskipun akses jalan warga tersebut telah ditutup total selama lebih dari satu bulan.

Apa Temuan Utama Wali Kota Bekasi Saat Sidak?

​Kekesalan orang nomor satu di Pemkot Bekasi ini memuncak ketika melihat kondisi lapangan yang minim aktivitas konstruksi masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Tri Adhianto menyoroti ketiadaan konsultan pengawas yang seharusnya mendampingi jalannya proyek fisik tersebut.

Ia menilai manajemen pengawasan di lapangan sangat bobrok sehingga menghambat penyelesaian infrastruktur publik yang vital bagi warga Mustikajaya.

Bagaimana Respon Pejabat DBMSDA Terkait Teguran Ini?

​Dalam video sidak tersebut, Tri Adhianto terlihat langsung menghubungi Kepala Bidang Bina Marga pada DBMSDA Kota Bekasi, Subrin Sutoro, melalui sambungan telepon.

Saat ditanya mengenai absennya konsultan pengawas di lapangan, pejabat terkait dikabarkan tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.

​”Ini konsultan pengawasnya kenapa tidak ada? Tolong pastikan pendampingannya,” tegas Tri dalam percakapan telepon tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran pengawas mutlak diperlukan untuk menjamin kualitas dan kecepatan pengerjaan.

Kapan Batas Waktu Penyelesaian Proyek Jalan Tersebut?

​Wali Kota Bekasi memberikan ultimatum keras terkait penyelesaian proyek ini. Ia menetapkan bahwa seluruh administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus sudah rampung pada tanggal 23 Desember. Jika target fisik tidak tercapai sesuai tenggat waktu, Pemkot Bekasi tidak segan untuk menahan pembayaran.

​”Pekerjaan ini harus selesai, dan SPJ-nya harus masuk tanggal 23 Desember. Kalau pekerjaannya tidak kelar, saya tidak akan bayar daripada jadi masalah di kemudian hari,” ancam Tri.

Apa Langkah Percepatan yang Diinstruksikan?

​Guna mengejar ketertinggalan progres, Tri Adhianto menginstruksikan DBMSDA dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan sistem kerja lembur.

Ia meminta agar pengerjaan dilakukan pagi dan malam hari (shift ganda) mengingat dampak penutupan jalan yang sudah terlalu lama dirasakan masyarakat.

​”Kalau bisa digas pagi dan malam. Jalan ini kan sudah ditutup, harus ada kepekaan terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.

Data Pendukung Proyek:

  • Instansi Penanggung Jawab: DBMSDA Kota Bekasi.
  • Status Jalan: Ditutup total (lebih dari 1 bulan).
  • Kondisi Lapangan: Minim pekerja dan tanpa pengawas saat sidak.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan pengaduan infrastruktur jalan di Kota Bekasi dapat diakses melalui aplikasi Bekasi Keren atau situs resmi Pemkot Bekasi.

Visited 2241 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Berita Terbaru

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x