Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mengevakuasi korban banjir yang meninggal usai tenggelam di area lapangan sepak bola terendam air setinggi dua meter. (Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah)

Warga Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mengevakuasi korban banjir yang meninggal usai tenggelam di area lapangan sepak bola terendam air setinggi dua meter. (Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah)

BEKASI – Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Jawa Barat kembali membawa kabar duka. Banjir Bekasi yang merendam Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menelan korban jiwa pada Senin (19/01/2026).

Seorang remaja berinisial J (19) dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam saat berenang di area lapangan sepak bola yang terendam air setinggi dua meter.

​Korban yang tercatat sebagai warga Kampung Nanggewer, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sebelumnya bermain air bersama tiga orang rekannya di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Kejadian: Kelelahan di Tengah Genangan

​Peristiwa nahas tersebut bermula pada siang hari ketika korban bersama rekan-rekannya memutuskan untuk berenang di area banjir. Tenaga medis setempat, Taryana, menjelaskan bahwa korban diduga mengalami kelelahan fisik saat berada di tengah genangan air yang cukup dalam.

​”Kejadiannya kemarin siang. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berenang sejauh kurang lebih 50 meter dari daratan. Ia kemudian berhenti dan bergelantungan di tiang gawang lapangan sepak bola, kemungkinan besar karena kelelahan dan kram otot,” ungkap Taryana saat memberikan keterangan, Selasa (20/1/2026).

​Melihat kondisi korban yang mulai melemah dan kesulitan bernapas, ketiga rekannya segera berenang menuju daratan untuk meminta pertolongan warga sekitar. Namun, situasi berubah cepat, dan tak lama berselang korban menghilang dari permukaan air.

​Evakuasi Terkendala Sarana Perahu

​Menerima laporan darurat dari rekan korban, warga setempat segera melakukan upaya pencarian. Namun, proses evakuasi sempat menghadapi kendala teknis. Perahu karet yang biasa disiagakan di lokasi ternyata sedang digunakan untuk mengevakuasi korban banjir prioritas lainnya di titik berbeda.

​Keterbatasan sarana ini membuat proses penyelamatan memakan waktu. Ketika korban akhirnya berhasil ditemukan dan dibawa ke daratan, kondisinya sudah sangat kritis.

​”Saat ditemukan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Nadinya tidak teraba, tidak ada napas, serta wajahnya sudah pucat dan membiru,” jelas Taryana.

​Upaya Medis dan Penyebab Kematian

​Meski tanda vital sudah hilang, tim medis tetap melakukan prosedur standar penyelamatan. Taryana mengaku sempat memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) dengan kompresi dada intensif selama 10 menit.

​Sayangnya, segala upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Petugas ambulans yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan pemeriksaan akhir dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.

​”Pihak keluarga meminta jenazah segera dipulangkan ke rumah duka. Berdasarkan informasi, korban sebenarnya memiliki kemampuan berenang. Namun, diduga kuat saat kejadian kondisi fisiknya sedang kurang sehat (fit), sehingga memicu insiden tenggelam tersebut,” tambahnya.

​Waspada Luapan Sungai Citarum dan Cibeet

​Diketahui, banjir di wilayah Bekasi khususnya di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, disebabkan oleh tingginya curah hujan yang memicu luapan dua sungai besar, yakni Sungai Citarum dan Sungai Cibeet. Ketinggian air yang variatif membuat beberapa titik menjadi area berbahaya bagi warga yang tidak waspada.

​Camat Kedungwaringin, Maman Badruzaman, memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga, terutama anak-anak dan remaja, untuk tidak menjadikan area banjir sebagai wahana bermain.

​”Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kita imbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas berenang atau bermain di area banjir, terutama di titik-titik yang arusnya deras atau dalam, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali,” tegas Maman.

​Tetap update dengan informasi terkini seputar banjir Bekasi dan peringatan dini cuaca ekstrem hanya di portal berita kami.

Bagikan artikel ini kepada kerabat Anda sebagai bentuk peringatan untuk selalu waspada di tengah musim penghujan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x