Sopir Angkot Mengeluh, Ketua DPRD Panggil Dishub Urai Polemik Trans Beken

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah sopir angkot menggelar aksi unjuk rasa menolak operasional Bus Trans Bekasi Keren (Beken) di depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (10/02/2026).

Sejumlah sopir angkot menggelar aksi unjuk rasa menolak operasional Bus Trans Bekasi Keren (Beken) di depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (10/02/2026).

Poin Utama:

  • Agenda Pemanggilan: DPRD Kota Bekasi segera memanggil Dishub terkait operasional Bus Trans Beken rute Harapan Indah (Medansatria) – Terminal Induk Bekasi.
  • Pemicu Konflik: Aksi protes sopir angkot dan Organda yang merasa terancam pendapatannya serta keberatan dengan aturan peremajaan armada.
  • Status Layanan: Saat ini layanan Bus Trans Beken masih digratiskan oleh Pemkot Bekasi sebagai masa uji coba.
  • Rekomendasi: Legislatif mendesak solusi win-win solution yang humanis agar tidak mematikan mata pencaharian pengusaha angkot.

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memastikan pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan resmi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi.

Langkah strategis ini diambil menyusul aksi protes sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang menggeruduk gedung wakil rakyat, mengeluhkan peluncuran operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Memanggil Dishub?

​Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif terkait dinamika yang terjadi di lapangan pasca peresmian Bus Trans Beken oleh Wali Kota Bekasi.

DPRD menilai perlu ada klarifikasi agar peluncuran moda transportasi massal ini tidak menimbulkan gejolak sosial berkepanjangan di kalangan pelaku usaha transportasi.

​”Segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan polemik launchingnya Bus Keren ini. Jangan jadi polemik di masyarakat ataupun Organda, agar dijelaskan secara jelas-jelasnya ke DPRD,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Selasa (10/02/2026).

​Apa Masalah Utama yang Dikeluhkan Sopir Angkot?

​Akar permasalahan bermula dari beroperasinya rute baru Trans Beken yang melayani koridor Harapan Indah (Kecamatan Medansatria) menuju Terminal Induk Bekasi.

Para sopir angkot dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) merasa keberatan karena rute tersebut bersinggungan langsung dengan jalur pencaharian mereka.

​Selain itu, Sardi menjelaskan bahwa Organda juga menyoroti regulasi peremajaan angkutan yang dianggap memberatkan para pemilik angkot di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Kebijakan ini dinilai belum selaras dengan kemampuan finansial para pelaku usaha angkutan konvensional.

​”Karena semua niatnya sama bagaimana Kota Bekasi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya. Karena supir angkot ini kan merasa tidak disejahterakan, susah cari uang,” tutur politisi berlatar belakang akademisi tersebut.

​Bagaimana Solusi yang Ditawarkan DPRD?

​DPRD Kota Bekasi merekomendasikan pendekatan kolaboratif. Sardi menekankan pentingnya integrasi antara transportasi massal modern dengan angkutan kota yang sudah ada, bukan saling mematikan.

​Legislatif mendesak Kepala Dinas Perhubungan untuk tidak hanya bersikap tegas dalam menjalankan program, tetapi juga mengedepankan sisi humanis.

Komunikasi dua arah antara Pemkot Bekasi dan Organda dinilai krusial untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution).

​”Intinya bagaimana Organda ini berkolaborasi dengan Dishub seperti apa transportasi massal ini, supaya transportasi umum tersebut didukung oleh seluruh stakeholder perhubungan, jadi lancar,” tegasnya.

​Ia menambahkan, “Jadi kepala dinas ini jangan bikin program tegas-tegas aja, tapi harus ada rasa humanis secara kebersamaannya, ini yang harus dicari solusinya.”

​Melalui pemanggilan ini, DPRD berharap polemik Trans Beken dapat segera mereda dengan lahirnya kebijakan yang mengakomodasi modernisasi transportasi tanpa mengorbankan kesejahteraan sopir angkot lokal.

Warga Bekasi, bagaimana pendapat Anda? Apakah kehadiran Trans Beken sangat membantu mobilitas, atau perlu diatur ulang agar tidak merugikan angkot? Sampaikan komentar Anda di bawah ini!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x