Poin Utama:
- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mendorong penerapan kurikulum Coding dan AI di sekolah pada perencanaan tahun 2027.
- Ratusan guru negeri di Kota Bekasi akan memasuki masa pensiun tahun ini, memicu urgensi rekrutmen tenaga pengajar baru.
- Pemkot Bekasi didesak segera mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang rusak parah.
- Kegiatan Perencanaan Perangkat Daerah (PPD) Disdik ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Rabu (18/02/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera merealisasikan digitalisasi pendidikan sekaligus menuntaskan krisis kesejahteraan guru.
Hal tersebut ia tegaskan dalam Kegiatan Perencanaan Perangkat Daerah (PPD) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2027 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (18/02/2026) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Digitalisasi Pendidikan Kota Bekasi Harus Segera Diterapkan?
Penerapan teknologi digital seperti coding dan Artificial Intelligence (AI) di sekolah-sekolah harus segera diimplementasikan untuk meningkatkan daya saing siswa Kota Bekasi di masa depan.
Adelia menilai rencana ini tidak boleh sekadar menjadi wacana administratif dalam lembar kerja dinas semata. Dokumen perencanaan pendidikan wajib mencerminkan keberpihakan pada kualitas generasi penerus.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi tersebut wajib dibarengi dengan pengawasan ketat dari para pendidik. Penguatan karakter siswa sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan akses digital di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Bagaimana Nasib Kesejahteraan Guru di Kota Bekasi Saat Ini?
Kesejahteraan pendidik dan ancaman kekurangan tenaga pengajar masih menjadi persoalan klasik yang membayangi sistem pendidikan di bawah naungan Pemkot Bekasi.
Saat ini, kebutuhan rekrutmen tenaga pengajar baru masih jauh dari angka ideal untuk menutupi kekurangan di lapangan.
Beberapa fakta krusial terkait tenaga pendidik di Kota Bekasi saat ini:
- Ratusan guru negeri dijadwalkan memasuki masa purnabakti (pensiun) pada tahun ini.
- Kebutuhan tenaga pengajar pengganti belum terpenuhi secara maksimal di berbagai sekolah.
- Pemenuhan hak dan kesejahteraan guru honorer masih membutuhkan skema penyelesaian jangka pendek yang konkret.
”Persoalan ini harus menjadi prioritas bersama antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, termasuk mencari solusi jangka pendek agar hak-hak guru tetap terpenuhi,” kata Adelia kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dikutip Selasa (24/02/2026).
Apa Langkah Disdik Kota Bekasi Tangani Sekolah Rusak?
Dinas Pendidikan Kota Bekasi dituntut segera memetakan dan mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang rusak.
Fasilitas belajar yang tidak layak sangat berisiko membahayakan siswa dan guru selama proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Pemerataan rehabilitasi sarana pendidikan ini harus menyentuh seluruh kawasan secara adil. Fasilitas sekolah yang memadai tidak boleh hanya terpusat di tengah kota, tetapi juga harus menyentuh area lainnya seperti Bantargebang, Rawalumbu, hingga Jatisampurna agar tidak ada lagi ketimpangan kualitas belajar.
Ego sektoral antar lembaga pemerintahan harus segera dikesampingkan demi mengedepankan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat.
”Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak anak dan peningkatan kesejahteraan guru,” pungkas Adelia menutup arahannya.
Sinergitas dari seluruh elemen pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan layanan pendidikan di Kota Bekasi tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga merata dan berdaya saing tinggi.
Punya keluhan terkait fasilitas sekolah rusak atau masalah pelayanan publik di lingkungan Anda? Segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com agar aspirasi Anda dapat kami suarakan!







