BPKAD Gandeng Satpol PP Bakal Tertibkan Kendaraan Dinas dengan Plat Ganda

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan mobil dinas berwarna hitam yang terparkir di kawasan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Deretan mobil dinas berwarna hitam yang terparkir di kawasan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Poin Utama:

  • ​Sejumlah oknum ASN Pemkot Bekasi kedapatan menyamarkan aset negara dengan mengubah plat merah mobil dinas menjadi plat pribadi (hitam/putih).
  • ​BPKAD Kota Bekasi resmi menggandeng Satpol PP untuk menindak tegas dan menertibkan aparatur yang menyalahgunakan fasilitas negara.
  • ​Langkah bersih-bersih ini merupakan realisasi dari instruksi langsung Wali Kota Bekasi guna membenahi kedisiplinan pegawai pemerintah daerah.
  • ​Pelaku terancam sanksi disiplin, hingga ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000 sesuai UU No. 22 Tahun 2009.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengambil langkah tegas menyikapi kelakuan ‘bandel’ sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menyulap plat mobil dinas dari merah menjadi plat pribadi.

Praktik ilegal demi gaya-gayaan menggunakan fasilitas negara ini langsung direspons oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi bersama Satpol PP melalui inspeksi dan penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tajam ini diharapkan mampu mengembalikan kedisiplinan aparatur sipil di lingkungan pemerintahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

​Mengapa Banyak ASN Pemkot Bekasi Ubah Plat Mobil Dinas?

​Fenomena pengubahan plat nomor kendaraan operasional ini disinyalir sebagai modus oknum untuk menyamarkan penggunaan fasilitas negara demi kepentingan di luar kedinasan.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah saat ini sedang fokus menata ulang dan menertibkan aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

​”Utamanya melakukan penertiban kepada mereka yang menggunakan penggunaan plat double, yang platnya harusnya merah kemudian dijadikan hitam atau pribadi,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (20/04/2026).

​Apa Sanksi Bagi ASN yang Menyalahgunakan Fasilitas Negara?

​Terkait eksekusi sanksi, kata dia, BPKAD telah berkoordinasi secara intensif dengan Satpol PP Kota Bekasi selaku pihak penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung menindak pelanggaran di lapangan.

Praktik menyulap plat merah secara mandiri ini merupakan tindakan ilegal yang secara terang-terangan melanggar aturan Korlantas Polri serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

​”Penindakan tersebut merupakan langkah penegakan dari peraturan daerah yang kita koordinasikan dengan Satpol-PP. Biar bagaimanapun kita harus mendisiplinkan dari hal-hal yang kecil, bagaimana untuk meningkatkan kemajuan Kota Bekasi untuk kemajuan ke depan,” kata Yudianto.

​Pelanggar yang menyalahgunakan aset negara tidak hanya dihadapkan pada sanksi disiplin internal, namun juga berpotensi menerima sanksi pidana, antara lain:

  • ​Sanksi pidana kurungan penjara maksimal 2 bulan.
  • ​Denda tilang maksimal sebesar Rp500.000.

​Bagaimana Arahan Wali Kota Bekasi Terkait Indisipliner Ini?

​Langkah bersih-bersih aset ini sejalan dan tegak lurus dengan instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menyoroti krisis disiplin di kalangan pegawai pemerintahan.

Penertiban ini diwajibkan untuk dimulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sebagai contoh bagi jajaran staf di bawahnya.

​”Untuk melihat disiplin aparatur di tingkat bawahnya. Oleh karena itu BPKAD terkait dengan penertiban di tingkat bawahnya kita koordinasi dengan Satpol-PP. Hari ini yang ada kurang lebih berapa yang harus dilakukan eksekusi,” kata Yudianto.

Praktik nakal mengubah identitas plat dinas ini membuktikan masih lemahnya integritas sebagian oknum dalam menjaga amanah fasilitas yang dibeli menggunakan uang rakyat.

Penertiban berkelanjutan dan sanksi yang tidak tebang pilih diharapkan menjadi efek jera agar kendaraan operasional dikembalikan murni pada fungsi pelayanan publik.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai kelakuan oknum ASN Pemkot Bekasi ini? Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar pengawasan masyarakat terhadap fasilitas publik semakin ketat! Pantau terus informasi pemerintahan lokal terbaru hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x