Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025.

Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025.

Poin Utama:

  • ​Anggaran Fantastis: Alokasi penanganan sampah Kota Bekasi tahun 2025 mencapai Rp322 miliar, dengan Rp119 miliar khusus untuk fasilitas pengolahan.

  • Kritik DPRD: Fraksi Golkar Solidaritas menyoroti inefektivitas program, ditandai dengan masih banyaknya tumpukan sampah liar di tengah masyarakat.​

  • Fasilitas Mangkrak: Program di tingkat hulu seperti TPS3R dinilai berjalan di tempat dan tidak memberikan dampak signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sistem Tertinggal: Skema pembuangan akhir dinilai masih mengandalkan sistem open dumping, membuktikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum optimal.
Persoalan penanganan sampah di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Meski menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah, realisasi program pengelolaan limbah dari hulu ke hilir dinilai belum memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

​Kritik tajam ini dilontarkan oleh Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Daerah melalui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2025, tata kelola lingkungan masih jauh dari kata optimal.

​Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas, Tanti Herawati, menegaskan bahwa program pengelolaan sampah adalah isu strategis.

Kebijakan di sektor ini, kata dia, secara langsung memengaruhi kelayakan tata ruang, kualitas lingkungan hidup, serta kesehatan masyarakat secara luas.

​Sorotan Tajam Anggaran Fasilitas Pengolahan Rp119 Miliar

​Ketidakpuasan legislatif bukan tanpa dasar. Tanti memaparkan bahwa alokasi anggaran penanganan sampah yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sejatinya sangat besar, yakni mencapai angka lebih dari Rp322 miliar.

​Dari total tersebut, alokasi khusus untuk pemilahan dan pengelolaan sampah di berbagai instalasi menelan biaya hingga Rp119 miliar lebih.

​”Mengingat alokasi anggaran penanganan sampah mencapai Rp322 miliar lebih dari Pemerintah Daerah, di mana terdapat program penanganan melalui pemilahan dan instalasi pengelolaan dengan nilai Rp119 miliar, seharusnya persoalan ini bisa ditekan,” jelas Tanti saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025 beberapa waktu lalu.

​Secara regulasi, proses pengelolaan tersebut mencakup banyak fasilitas operasional. Mulai dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Stasiun Peralihan Antara (SPA), hingga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Bank Sampah.

​Namun, besarnya kucuran dana ini dianggap belum mampu menjawab akar persoalan penanganan sampah secara komprehensif di lapangan.

​Mandeknya TPS3R dan Ancaman Open Dumping

​Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, produksi sampah harian di Kota Bekasi membutuhkan penyelesaian mutakhir, bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat pembuangan akhir.

​Realita yang ditemukan di tengah masyarakat justru memperlihatkan pemandangan sebaliknya. Tumpukan sampah liar masih mudah dijumpai di berbagai sudut tata kota.

​”Permasalahan nyata yang terjadi di masyarakat ialah penumpukan sampah masih terjadi di mana-mana. Program penanganan sampah kami nilai tidak optimal,” tegas Tanti menyoroti kinerja eksekutif.

​Lebih lanjut, ia mengkritisi fasilitas pengolahan di tingkat hulu yang seharusnya menjadi ujung tombak untuk menekan volume sampah yang dibuang ke zona pembuangan akhir.

​”Program TPS3R terlihat berjalan di tempat. Di sisi lain, sistem pembuangan akhir masih mengandalkan pola open dumping. Maka dari itu, kami menganggap Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerja seperti setengah hati dalam mengelola persoalan ini,” pungkasnya.

​Evaluasi kritis dari DPRD ini menjadi sinyal keras bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk segera membenahi sistem tata kelola sampah, melakukan audit kinerja fasilitas yang mangkrak, serta menghadirkan solusi yang transparan dan tepat guna.

​Apakah Anda memiliki keluhan terkait tumpukan sampah atau fasilitas TPS3R yang tidak beroperasi di lingkungan Anda?

Sampaikan opini dan temuan Anda di kolom komentar, atau bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi. Dapatkan analisis mendalam seputar kebijakan daerah hanya di portal kami—Beyond Your Local News.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda
BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi I Evaluasi Dana Hibah Rp100 Juta Program Lingkar RW Beken Kota Bekasi Usai Temukan Belanja Ganda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x