Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

​Poin Utama:

  • ​Tiga ASN Pemkot Bekasi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.
  • ​Inisial yang diduga terlibat: (Dig) dan (Ren) dari Kelurahan Telukpucung, serta (Ag) dari Kelurahan Kaliabang Tengah.
  • ​Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, mendesak Wali Kota Bekasi dan BKPSDM untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian jika terbukti.
  • ​Sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mengancam ASN yang terlibat sesuai UU Narkotika dan aturan disiplin PNS.

​Isu mengejutkan menerpa lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Bekasi Utara diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus narkoba.

Kabar ini langsung memantik reaksi keras dari legislator, khususnya dari Komisi I DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Siapa Saja ASN Pemkot Bekasi yang Diduga Terlibat Narkoba?

​Tiga oknum ASN Pemkot Bekasi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, menurut informasi, berinisial Dig dan Ren dari Kelurahan Telukpucung, serta Ag dari Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

Ketiganya dilaporkan sempat diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka.

​Apa Desakan Nawal Husni Terhadap Kasus ASN Narkoba di Bekasi?

​Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, secara tegas mendesak Wali Kota Bekasi dan BKPSDM untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil sikap terhadap oknum ASN yang mencederai marwah Kota Bekasi.

​”Saya dengan tegas meminta kepada Wali Kota Bekasi dan BKPSDM untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil sikap terhadap oknum-oknum ASN yang berpotensi mencederai marwah Kota Bekasi,” tegas Nawal Husni kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (25/6/2026).

​Mengapa Nawal Husni Mendesak Sanksi Tegas Bagi ASN Terlibat Narkoba?

​Ketua DPC PPP Kota Bekasi tersebut menekankan bahwa tindakan tegas, termasuk pemberhentian, perlu diambil oleh BKPSDM Kota Bekasi untuk memberikan efek jera.

“Agar nantinya, tidak ada lagi oknum ASN yang terlibat atau ikut-ikutan, apalagi dengan sengaja menggunakan barang haram! Bagaimana Kota Bekasi bisa lebih baik dan lebih maju jika aparaturnya tidak mencontohkan hal baik?!,” papar Nawal Husni.

Ia berharap BKPSDM bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan dan memberikan sanksi jika tuduhan terbukti.

​Apa Sanksi Bagi ASN Pemkot Bekasi Jika Terbukti Terlibat Narkoba?

​ASN yang terlibat dalam kasus narkotika menghadapi ancaman sanksi berat mulai dari proses hukum pidana hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Ketentuan ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Kendati demikian, opsi rehabilitasi tetap terbuka sesuai ketentuan hukum jika hasil asesmen menunjukkan pelaku merupakan korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

​Pemerintah Kota Bekasi kini dihadapkan pada ujian integritas aparaturnya. Penanganan tegas dan transparan terhadap dugaan kasus ini akan menjadi preseden penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi Kota Bekasi.

Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kesadaran bersama dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar. Jangan lupa baca juga berita terkait tentang integritas ASN di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x