Poin Utama:
- Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Bekasi resmi bergulir pada Senin (15/06/2026).
- H. Nawal Husni (Gus Nawal) bergeser dari Komisi 1 ke Komisi 4, sementara Mubakhi dipindahtugaskan dari Komisi 4 ke Komisi 1.
- Tujuan strategis rotasi ini adalah untuk penyegaran kinerja, pemerataan pengalaman lintas sektoral, dan penyesuaian strategi politik pengawasan terhadap Pemkot Bekasi.
Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi resmi melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi para legislatornya.
Langkah strategis internal partai ini memindahkan posisi H. Nawal Husni dan Mubakhi untuk saling bertukar penugasan komisi pada Senin (15/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyegaran ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kinerja anggota dewan dalam mengawasi berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di wilayah administrasi Pemkot Bekasi.
Mengapa Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi Melakukan Rotasi AKD?
Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan Fraksi PPP DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk penyegaran kinerja dan penguatan strategi politik internal.
Perpindahan komisi ini merupakan mekanisme lumrah di tingkat legislatif agar setiap anggota dewan memiliki pengalaman yang merata dalam memahami problematika tata kota.
”Ya, selain penyegaran, rolling ini juga untuk menambah pengalaman,” kata H. Nawal Husni kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026).
Ketua DPC PPP Kota Bekasi yang akrab disapa Gus Nawal ini menegaskan, dinamika pergeseran ini murni untuk menajamkan kualitas kerja para wakil rakyat.
Penguasaan isu lintas komisi akan membuat fungsi kontrol dewan terhadap Pemkot Bekasi menjadi lebih komprehensif.
Siapa Saja Anggota DPRD Kota Bekasi dari PPP yang Bertukar Komisi?
Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan yang mengalami pertukaran tugas lintas bidang adalah H. Nawal Husni dan Mubakhi.
Gus Nawal yang sebelumnya bertugas menyoroti kebijakan birokrasi di Komisi 1, kini menempati posisi baru di Komisi 4.
Sebaliknya, Mubakhi yang sebelumnya fokus mengawal isu kesejahteraan masyarakat di Komisi 4, kini dialihtugaskan untuk mengisi bangku Komisi 1.
Berikut adalah rincian fokus bidang tugas baru dari kedua legislator tersebut:
- Komisi 1 (Kini diisi oleh Mubakhi): Membidangi urusan Hukum, Kinerja Pemerintahan Daerah, Ketertiban, dan Pelayanan Publik.
- Komisi 4 (Kini diisi oleh H. Nawal Husni): Membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, dan Ketenagakerjaan.
Apa Target Kinerja Fraksi PAN Pembangunan Pasca Penyegaran AKD?
Target utama Fraksi PAN Pembangunan pasca penyegaran AKD adalah menghindari stagnasi dalam bekerja serta memperkuat sinergi antaranggota legislatif.
Perubahan haluan pengawasan—dari urusan ketertiban hukum ke pendidikan dan kesehatan, maupun sebaliknya—menuntut daya adaptasi tinggi dari kedua politisi berlambang Ka’bah tersebut.
Gus Nawal menambahkan, rotasi ini sengaja dirancang agar setiap anggota fraksi dapat saling mengisi dan melengkapi satu sama lain.
Ia menjamin pergeseran posisi ini justru akan mengeskalasi ketajaman pengawasan dewan, bukan sebaliknya.
”Rolling yang kita lakukan agar saling mengisi dan melengkapi, juga biar tidak monoton kinerja kita, tidak itu-itu saja. Saya pastikan, ini tidak akan mengurangi performa kinerja kita di DPRD,” tegas Gus Nawal memungkasi.
Langkah rotasi di tubuh Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi ini diharapkan mampu membawa energi baru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Terutama dalam mengawal kebijakan-kebijakan krusial Pemkot Bekasi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai rotasi komisi di DPRD Kota Bekasi ini? Bagikan artikel ini agar warga Bekasi semakin melek politik lokal dan terus ikuti perkembangan berita pemerintahan terkini hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







