Poin Utama:
- Proyek fisik Flyover (FO) Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur diproyeksikan baru bisa terealisasi pada Januari 2027.
- Pemkot Bekasi tengah menunggu kepastian pencairan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 200 miliar dari Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan dana awal sebesar Rp 20 miliar untuk mendukung operasional proyek.
- DPRD mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menagih kepastian dana Banpres tersebut ke Pemerintah Pusat agar proyek tidak molor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD Kota Bekasi terus mendesak kepastian pencairan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 200 miliar untuk proyek Flyover Bulak Kapal di Bekasi Timur.
Proyek vital pengurai kemacetan ini dijanjikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pascatragedi kecelakaan maut di perlintasan kereta api Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, realisasi konstruksi fisik dilaporkan belum bisa dieksekusi tahun ini dan diproyeksikan baru akan dimulai pada 2027 mendatang.
Kapan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Bekasi Dimulai?
Konstruksi fisik Flyover Bulak Kapal dijadwalkan baru akan berjalan pada awal tahun 2027, menunggu tahapan lelang rampung di penghujung tahun 2026.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pemkot Bekasi saat ini masih intens melakukan koordinasi dengan pihak kementerian terkait skema pendanaan proyek tersebut.
”Makanya kita lagi tektokan dengan Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BPJN), kemungkinan anggarannya dari situ,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (22/06/2026).
Idi memaparkan, tahapan persiapan dan pembebasan lahan sudah mulai dikerjakan oleh Pemkot Bekasi agar tidak menghambat saat konstruksi dimulai.
Jika lelang berjalan mulus di akhir tahun, maka proses pengerjaan langsung tancap gas pada bulan Januari.
Bagaimana Progres Desain dan Kajian Teknis FO Bulak Kapal?
Hingga pertengahan 2026, surat usulan dari Pemkot Bekasi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mendapat respons positif.
Pemkot Bekasi secara resmi telah menyerahkan rancangan desain teknis kepada BPJN untuk dievaluasi lebih lanjut.
”Kita sudah dikomunikasi dari BPJN untuk meminta desain pekerjaan dari kita. Berarti kan ada kemajuan nih, kemarin kan belum ada, sekarang desain sudah kita sampaikan ke mereka tinggal diskusi,” kata Idi.
Sembari menunggu kepastian turunnya Banpres, Pemkot Bekasi masih memiliki sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) krusial yang harus diselesaikan, di antaranya:
- Penyelesaian pembebasan lahan warga di area terdampak.
- Pematangan kajian rekayasa lalu lintas selama proses pembangunan.
- Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Mengapa DPRD Desak Wali Kota Bekasi Tagih Janji Presiden?
Meski proses administratif berjalan, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengkritisi lambatnya kepastian pencairan dana dari Pemerintah Pusat.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya tidak menyebutkan tenggat waktu pencairan secara eksplisit saat menjanjikan Banpres Rp 200 miliar tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat justru sudah mengambil langkah konkret dengan mencairkan dana pendamping sebesar Rp 20 miliar untuk kelancaran proyek.
”Dengan Rp 20 miliar yang sudah cair dan diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tinggal balik lagi bagaimana Wali Kota Bekasi kembali mempertanyakan ulang kepada Presiden Prabowo Subianto menyoal bantuan itu. Karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait Banpres tersebut,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/06/2026).
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi ini juga mengapresiasi surat yang telah dikirimkan Pemkot Bekasi kepada Mensesneg.
Namun, ia menekankan perlunya tindak lanjut yang lebih agresif demi merealisasikan itikad baik (goodwill) dari Pemerintah Pusat tersebut.
Kelancaran mega proyek pengurai kemacetan di kawasan Bulak Kapal ini kini sangat bergantung pada komitmen nyata dari Pemerintah Pusat.
Masyarakat Kota Bekasi sangat berharap realisasi Banpres tidak berhenti menjadi wacana, mengingat tingginya risiko kecelakaan di area perlintasan sebidang tersebut.
Menurut Anda, apakah target pembangunan di tahun 2027 sudah cukup ideal atau terlampau lambat?
Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan jangan lupa share artikel ini untuk terus mengawal kebijakan dan layanan publik di Kota Bekasi bersama RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







