Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus teras Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA'98) saat memberikan keterangan pers secara langsung guna membantah keterkaitan organisasinya dengan entitas

Pengurus teras Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA'98) saat memberikan keterangan pers secara langsung guna membantah keterkaitan organisasinya dengan entitas "MEDIA PENA 98" di hadapan para jurnalis, Senin (22/06/2026).

Poin Utama:

  • ​Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA’98) secara resmi membantah memiliki atau mengelola media cetak maupun online bernama “Media PENA 98”.
  • ​Jajaran Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, serta BUMD diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi pergerakan tersebut.
  • ​PENA’98 mendesak pihak instansi maupun individu yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
  • ​Organisasi saat ini murni berfokus mengawal isu strategis nasional pasca-Konsolidasi 28 Tahun Reformasi.

​Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA’98) melayangkan peringatan keras terkait kemunculan media massa cetak dan online yang mencatut nama “MEDIA PENA 98”.

Langkah tegas ini diambil jajaran pengurus untuk memotong rantai disinformasi yang berpotensi merugikan nama baik para aktivis dan pelaku sejarah Reformasi 1998.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh jajaran instansi, mulai dari tingkat Wali Kota Bekasi hingga SKPD di wilayah Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi, diminta waspada terhadap segala bentuk praktik manipulatif oknum tak bertanggung jawab.

​Apakah PENA’98 Memiliki Media Massa Cetak dan Online?

​PENA’98 secara institusi menegaskan tidak pernah mendirikan, memiliki, atau berafiliasi dengan perusahaan pers manapun.

Organisasi ini murni bergerak sebagai perhimpunan aktivis 1998 dengan legalitas hukum yang sah melalui Akta Notaris, serta berpegang teguh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di bawah komando Ketua Umum, Tumpak Sidabutar.

​Wakil Ketua Umum PENA’98, Frengki Sinurat, menggarisbawahi bahwa segala aktivitas operasional maupun jurnalistik dari “Media PENA 98” adalah ilegal dan murni pencatutan.

Pihaknya mengendus potensi penyalahgunaan identitas yang menyasar instansi-instansi di daerah.

​”Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan maupun instansi di Kota dan Kabupaten Bekasi, SKPD, OPD, BUMD atau siapapun yang apabila terdapat kegiatan yang bersifat negatif dan mengatasnamakan organisasi kami, jika ada yang merasa dirugikan silakan bisa melaporkan ke pihak berwajib,” tegas Frengki Sinurat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (22/06/2026).

​Mengapa Pencatutan Nama PENA’98 Berbahaya bagi Publik?

​Penggunaan identitas organisasi historis oleh entitas tak berizin sangat rentan disalahgunakan untuk mengintimidasi birokrasi, narasumber, atau masyarakat.

Hal ini menuai kecaman dari internal organisasi yang memiliki rekam jejak perjuangan yang jelas.

Masih di tempat yang sama, ​Ketua Badan Otonom (BATOM) PENA’98 Institut, Harie Setiawan alias Bhuluk, menyoroti pelanggaran etika dan semerawutnya pendirian media fiktif tersebut.

Menurut mantan aktivis FORKOT IISIP ini, pencatutan nama organisasi aktivis untuk kepentingan pembuatan media adalah tindakan serampangan yang menabrak kaidah jurnalistik.

​”Mendirikan media itu kan ada aturannya, apalagi sampai menggunakan nama Media PENA’98, kan orang juga sudah tahu bahwa PENA 98 itu organisasi. Saya pribadi alumni dari Kampus IISIP yang banyak melahirkan wartawan atau perusahaan media besar saja baru tahu ada Media PENA 98. Harusnya kalau benar-benar paham, membuat nama media itu bukan asal sembarang saja,” kata Harie Setiawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dengan nada kesal, Senin (22/06/2026).

​Apa Fokus Perjuangan Organisasi PENA’98 Saat Ini?

​Alih-alih bermanuver di ranah bisnis media daerah, organisasi yang menghimpun alumni pergerakan lintas kampus ini memusatkan seluruh energinya pada pengawalan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Sementara itu ​Sekretaris Jenderal (Sekjend) PENA’98, Leonardo Manulang, merinci bahwa arah gerak organisasinya konsisten pada kajian, advokasi, serta pengawasan kebijakan negara, tanpa ada tendensi komersialisasi media massa.

​”Dari hasil Konsolidasi Nasional dalam rangka memperingati 28 Tahun Reformasi pada 21 Mei 2026 di Kota Bekasi, Perhimpunan Nasional Aktivis 98 berfokus pada persoalan dan isu-isu di tingkat nasional,” ujar Leonardo.

Keberadaan media abal-abal yang mendompleng nama entitas pergerakan menjadi alarm bagi tata kelola informasi di Bekasi.

PENA’98 memastikan komitmennya tetap tegak mengawal agenda reformasi dan menolak keras politisasi maupun komersialisasi nama organisasinya.

​Apakah instansi Anda pernah didatangi atau dihubungi oknum yang mengatasnamakan Media PENA 98?

Tinggalkan cerita Anda di kolom komentar di bawah. Bagikan artikel ini untuk mencegah jatuhnya korban pemerasan di wilayah Pemkot maupun Pemkab Bekasi! Baca juga liputan mendalam seputar kebijakan pemerintah daerah lainnya hanya di RakyatBekasi.com.

Visited 1 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi
Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang
Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya
Awas Pemadaman PLN! Fasyankes Kota Bekasi Siagakan Genset
Mahasiswa Ubharajaya Pacu Digitalisasi UMKM Kedung Pengawas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang

Senin, 22 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Jun 2026 - 16:08 WIB

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Senin, 22 Jun 2026 - 15:50 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x