Poin Utama:
- Empat pegawai diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan Satpol-PP Pemkot Bekasi.
- Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK turut menjadi sorotan utama dalam pemanggilan dewan.
- Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar investigasi internal.
- Para korban diinstruksikan segera menyerahkan laporan tertulis resmi sebagai dasar hukum penyelidikan.
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat klarifikasi bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/06/2026).
Pemanggilan ini secara khusus menindaklanjuti desas-desus indikasi pelecehan seksual yang diduga menimpa empat orang korban sekaligus membedah polemik pemotongan TPP PPPK di lingkungan Satpol-PP Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas kini didorong oleh pihak legislatif agar BKPSDM segera melakukan investigasi mendalam, mengingat kasus ini menyeret nama Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana.
Apa Hasil Rapat Pemanggilan Kepala Satpol-PP oleh DPRD Kota Bekasi?
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menyatakan bahwa agenda pertemuan ini baru memijaki tahap awal, yakni pengumpulan keterangan dari berbagai pihak yang hadir.
Proses ini menjadi krusial untuk memvalidasi rentetan dugaan penyimpangan di dalam instansi penegak Perda tersebut.
”Jadi kegiatan rapat hari ini, kami baru memintai keterangan dan klarifikasi dari masing-masing pihak terlibat. Baik ada bantahan dari satu sama lain, maupun dugaan tidak adanya pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti,” kata Murfati Lidianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (25/06/2026).
Mengapa DPRD Belum Menjatuhkan Kesimpulan Kasus Ini?
Hingga saat ini, pihak legislatif masih menahan diri untuk tidak memberikan vonis atau kesimpulan prematur.
Hal ini disebabkan proses rapat masih bersifat mediasi dua arah dan pengumpulan kesaksian lisan.
Murfati menegaskan pentingnya menelaah bukti fisik serta proses administratif sebelum merekomendasikan langkah sanksi disiplin bagi ASN di lingkup Pemkot Bekasi.
Evaluasi komprehensif oleh dewan baru bisa dilakukan secara transparan setelah seluruh data faktual dari lapangan sukses terkumpul.
Bagaimana Langkah Lanjutan Penanganan Kasus Satpol-PP Ini?
Untuk menghindari mandeknya proses hukum, Komisi 1 DPRD memberikan instruksi konkret kepada keempat korban untuk segera menempuh jalur birokrasi resmi.
Pengaduan formal ini akan menjadi pijakan kuat bagi unsur internal Pemkot Bekasi untuk turun tangan memeriksa indikasi pelanggaran.
Berikut adalah langkah pelaporan yang harus ditempuh para korban:
- Menyusun surat aduan tertulis yang ditujukan langsung kepada Kepala BKPSDM.
- Melampirkan kronologi rinci terkait dugaan pelecehan seksual maupun bukti pemotongan sepihak TPP PPPK.
- Memberikan tembusan surat aduan tersebut secara resmi kepada Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
Nantinya, BKPSDM ditugaskan menjadi ujung tombak dalam melakukan penyelidikan silang di internal instansi.
Laporan hasil investigasi tersebut harus kembali diserahkan ke meja dewan demi memastikan siapa yang benar dan salah dalam skandal kepegawaian ini.
Kasus yang menyita perhatian publik ini dipastikan akan terus dikawal oleh dewan agar tidak menguap, sekaligus memastikan tegaknya marwah institusi dan keamanan para pegawai negeri sipil.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai dugaan kasus di lingkungan Pemkot Bekasi ini? Jangan ragu untuk membagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan ikuti terus perkembangan berita investigasi eksklusif selanjutnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






