Poin Utama:
- Seorang bayi berusia 9 bulan diduga mengalami radang otak akibat salah prosedur vaksinasi oleh oknum bidan di Puskesmas Bintara Jaya, Kota Bekasi.
- Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak puskesmas pada Senin (29/06/2026).
- Pihak legislatif mendesak adanya sanksi tegas hingga tingkat Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab pengawasan, guna mencegah terulangnya kelalaian medis serupa.
Kasus dugaan salah vaksin yang mengakibatkan seorang bayi berusia sembilan bulan mengalami radang otak usai menjalani imunisasi di Puskesmas Bintara Jaya, memicu reaksi keras dari jajaran legislatif.
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan otoritas puskesmas setempat pada Senin (29/06/2026) untuk dimintai pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini dinilai sebagai kelalaian medis yang sangat fatal sehingga memerlukan investigasi mendalam dari Pemkot Bekasi.
Kapan DPRD Kota Bekasi Panggil Dinkes Terkait Kasus Salah Vaksin?
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi langsung mengambil langkah proaktif dengan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Bintara Jaya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi komprehensif terkait Standard Operating Procedure (SOP) imunisasi yang diduga dilanggar hingga berakibat fatal.
”Nanti hari Senin kita akan panggil. Baik dari Dinas Kesehatan dan puskesmas. Kita akan minta klarifikasi,” kata Ahmadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (28/06/2026).
Anggota Komisi 4 tersebut memastikan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang mengancam keselamatan warga, terutama kelompok rentan seperti bayi dan balita.
Mengapa Kesalahan Vaksinasi di Puskesmas Bintara Jaya Dianggap Kelalaian Fatal?
Kesalahan pelayanan yang dilakukan oleh oknum bidan atau tenaga kesehatan (nakes) dalam insiden ini berdampak langsung pada nyawa pasien.
Hal tersebut mengindikasikan rapuhnya sistem pengawasan layanan kesehatan dasar yang ada di masyarakat.
Ahmadi menegaskan bahwa persoalan nyawa tidak bisa ditoleransi atau dianggap main-main. Pihaknya mendesak Pemkot Bekasi melalui Dinkes untuk segera menjatuhkan sanksi disiplin dan administratif yang tegas jika kelalaian tersebut benar terbukti.
Apa Tindakan Tegas untuk Evaluasi Pelayanan Pemkot Bekasi?
Evaluasi terhadap fasilitas kesehatan di Kota Bekasi tidak boleh hanya sekadar langkah reaktif atau formalitas belaka layaknya memadamkan kebakaran. Begitu api padam, permasalahan dianggap selesai tanpa perbaikan sistemik.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya menelusuri rantai komando pengawasan kesehatan.
Jika tidak ada ketegasan, kata dia, insiden mengerikan serupa berpotensi terulang kembali.
Untuk investigasi awal, DPRD memfokuskan pengawasan pada beberapa hal krusial:
- Klarifikasi langsung dari Kepala Dinkes Kota Bekasi dan bidan pelaksana.
- Penelusuran tanggung jawab kontrol dan pengawasan hingga tingkat Kepala Puskesmas Bintara Jaya.
- Audit ulang SOP pemberian vaksin atau imunisasi di seluruh puskesmas se-Kota Bekasi.
Kasus medis yang menimpa bayi malang ini menjadi pukulan telak bagi kualitas layanan kesehatan di bawah naungan Pemkot Bekasi.
Publik kini menanti langkah konkret, transparansi, dan jaminan keselamatan dari hasil pemanggilan tersebut.
Kawal terus kelanjutan kasus pemanggilan Dinkes Kota Bekasi ini hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini untuk menyuarakan keadilan bagi korban, dan sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







