POIN UTAMA:
- PPATK mencatat 7.793 warga Kecamatan Bekasi Utara terjerat judi online (judol) sepanjang 2025.
- Kecamatan Bekasi Utara menduduki peringkat kelima penyumbang pemain judol terbanyak se-Jabodetabek.
- Pemkot Bekasi segera memanggil Camat Bekasi Utara untuk melakukan penelusuran wilayah secara komprehensif.
- Pemkot Bekasi akan menggandeng Bank BJB dan BPRS Syariah guna memberikan mitigasi berupa bantuan modal usaha bagi para korban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini dihadapkan pada status darurat judi online (judol) menyusul laporan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 7.793 warga di Kecamatan Bekasi Utara terjerat aktivitas ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka yang fantastis ini menempatkan Bekasi Utara di urutan kelima sebagai wilayah dengan pemain judol terbanyak se-Jabodetabek.
Merespons krisis sosial ini, Pemkot Bekasi segera merumuskan sejumlah langkah mitigasi terukur.
Mengapa Kecamatan Bekasi Utara Masuk Daftar Darurat Judi Online PPATK?
Berdasarkan laporan resmi PPATK, tren warga yang terjerat ekosistem judi online di wilayah Jabodetabek terus menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan.
Kecamatan Bekasi Utara secara mengejutkan mencatatkan 7.793 individu yang secara aktif bertransaksi dalam situs haram tersebut.
Tingginya angka pemain di satu wilayah kecamatan ini mengindikasikan adanya masalah struktural yang serius.
Faktor literasi keuangan yang rendah hingga himpitan ekonomi pasca-pandemi di tingkat masyarakat akar rumput diduga kuat menjadi pemicu utamanya.
Bagaimana Respons Wakil Wali Kota Bekasi Terkait Temuan Judol Ini?
Menanggapi tingginya angka perputaran judol di wilayahnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah cepat.
Pihaknya saat ini tengah membahas temuan krusial tersebut di internal pemerintahan kota.
”Kita akan coba cek. Kita sekarang panggil nanti Pak Camatnya, dengan tentunya dengan yang terkait dari sisi ekonomi,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Selasa (30/06/2026).
Ia menilai bahwa euforia sesaat dari aktivitas bermain judol sama sekali tidak membawa manfaat nyata bagi warga.
Sebaliknya, permainan ilegal ini justru membawa mudarat yang jauh lebih besar dan berpotensi menghancurkan tatanan ekonomi keluarga.
Apa Langkah Mitigasi Ekonomi yang Disiapkan Pemkot Bekasi?
Sebagai jalan keluar, Pemkot Bekasi tidak sekadar melakukan pendekatan represif, tetapi juga menyiapkan pendekatan persuasif dan suportif.
Politisi partai Gerindra ini pun merencanakan program intervensi ekonomi khusus bagi para korban judol agar mereka bisa kembali berdaya.
”Dengan secara penyelesaiannya.Kita akan coba cari mereka, nantinya kan kita minta seperti BJB dan BPRS Syariah untuk dapat membantu mereka kedepannya, secara modal berwirausaha, agar terhindar dari bermain Judol,” pungkasnya.
Langkah strategis yang melibatkan lembaga perbankan daerah ini diharapkan mampu memutus rantai kecanduan warga.
Pemberian modal wirausaha dinilai sebagai alternatif mata pencaharian yang halal, nyata, dan jauh lebih produktif.
Persoalan judi online kini bukan lagi sekadar masalah individu, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi keluarga di Kota Bekasi.
Peran aktif aparatur wilayah, dari tingkat RT, RW, hingga Kelurahan, sangat krusial dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada warganya.
Bagaimana pendapat Anda tentang tingginya angka pemain judol di Bekasi Utara? Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kewaspadaan bersama dan baca terus update berita pemerintahan dan ekonomi lokal yang tajam dan terpercaya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







