Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar: Kejari Geledah Disdagperin Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • ​Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor Disdagperin pada Senin (29/6/2026).
  • ​Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut dugaan penyimpangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek revitalisasi pasar tradisional.
  • ​Selain Disdagperin, penyidik juga dikabarkan mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bekasi untuk menelusuri dokumen terkait.
  • ​Hingga sore hari, penyidik belum merilis pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan dan dokumen yang disita.

​Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek revitalisasi pasar tradisional di wilayah Pemkot Bekasi kini memasuki babak baru yang krusial.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi secara mendadak menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi pada Senin (29/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah taktis ini diambil guna mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti penting yang disinyalir berkaitan erat dengan polemik kerja sama pasar tersebut.

​Mengapa Kejari Menggeledah Kantor Disdagperin Kota Bekasi?

​Penggeledahan ini dilakukan secara spesifik untuk menelusuri dan menyita dokumen serta data krusial terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di sejumlah pasar tradisional.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat hukum dalam membongkar dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.

Sebelumnya, tim kejaksaan memang telah mencium adanya persoalan serius dalam realisasi perjanjian tersebut di lapangan.

​Bagaimana Situasi Penggeledahan di Lingkungan Pemkot Bekasi?

​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tim penyidik Kejari mulai melakukan penyisiran sejak pukul 11.00 WIB.

Sejumlah petugas tampak keluar masuk ruangan untuk membedah berbagai tumpukan berkas di area Kantor Disdagperin.

Tidak hanya berhenti di satu titik, rentetan penggeledahan ini juga dikabarkan meluas hingga menyasar Kantor Inspektorat Kota Bekasi untuk mengumpulkan data pembanding.

​Apakah Sudah Ada Titik Terang dari Hasil Pemeriksaan?

​Hingga pukul 15.30 WIB, proses penggeledahan terpantau masih berlangsung ketat. Pintu masuk utama Kantor Disdagperin dijaga oleh sejumlah aparat keamanan, sementara para penyidik fokus bekerja di dalam ruangan.

Baik pihak Kejari Kota Bekasi maupun jajaran pejabat Disdagperin belum bersedia memberikan keterangan resmi maupun rincian dokumen apa saja yang telah diamankan dalam operasi senyap ini.

​Skandal dugaan penyimpangan revitalisasi pasar ini tentu menjadi sorotan publik yang menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum.

Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Simak terus perkembangan investigasi Kejari Kota Bekasi secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x