Poin Utama:
- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor Disdagperin pada Senin (29/6/2026).
- Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut dugaan penyimpangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek revitalisasi pasar tradisional.
- Selain Disdagperin, penyidik juga dikabarkan mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bekasi untuk menelusuri dokumen terkait.
- Hingga sore hari, penyidik belum merilis pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan dan dokumen yang disita.
Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek revitalisasi pasar tradisional di wilayah Pemkot Bekasi kini memasuki babak baru yang krusial.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi secara mendadak menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi pada Senin (29/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah taktis ini diambil guna mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti penting yang disinyalir berkaitan erat dengan polemik kerja sama pasar tersebut.
Mengapa Kejari Menggeledah Kantor Disdagperin Kota Bekasi?
Penggeledahan ini dilakukan secara spesifik untuk menelusuri dan menyita dokumen serta data krusial terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di sejumlah pasar tradisional.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat hukum dalam membongkar dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
Sebelumnya, tim kejaksaan memang telah mencium adanya persoalan serius dalam realisasi perjanjian tersebut di lapangan.
Bagaimana Situasi Penggeledahan di Lingkungan Pemkot Bekasi?
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tim penyidik Kejari mulai melakukan penyisiran sejak pukul 11.00 WIB.
Sejumlah petugas tampak keluar masuk ruangan untuk membedah berbagai tumpukan berkas di area Kantor Disdagperin.
Tidak hanya berhenti di satu titik, rentetan penggeledahan ini juga dikabarkan meluas hingga menyasar Kantor Inspektorat Kota Bekasi untuk mengumpulkan data pembanding.
Apakah Sudah Ada Titik Terang dari Hasil Pemeriksaan?
Hingga pukul 15.30 WIB, proses penggeledahan terpantau masih berlangsung ketat. Pintu masuk utama Kantor Disdagperin dijaga oleh sejumlah aparat keamanan, sementara para penyidik fokus bekerja di dalam ruangan.
Baik pihak Kejari Kota Bekasi maupun jajaran pejabat Disdagperin belum bersedia memberikan keterangan resmi maupun rincian dokumen apa saja yang telah diamankan dalam operasi senyap ini.
Skandal dugaan penyimpangan revitalisasi pasar ini tentu menjadi sorotan publik yang menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum.
Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Simak terus perkembangan investigasi Kejari Kota Bekasi secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







