- Lokasi Pengerjaan: Gerbang kawasan Grand Galaxy City (GGC), Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Target Waktu: 5 hari kerja untuk mengembalikan fungsi jalan dan elevasi normal di Jalan Raya Pekayon.
- Pengerahan Armada: 2 unit alat berat (eskavator) dan 3 unit dump truck diterjunkan ke lokasi.
- Personel Gabungan: Dikerjakan oleh Tim URC DBMSDA, dikawal oleh 10 personel Dishub dan 1 peleton Satpol PP Kota Bekasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) resmi melakukan pembongkaran tanjakan di gerbang kawasan Grand Galaxy City (GGC), Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (10/07/2026).
Langkah penertiban ini diambil guna mengembalikan fungsi asli jalan raya sekaligus meratakan elevasi yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Pekayon.
Proses pengerjaan konstruksi ini ditargetkan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu lima hari kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Target Pembongkaran Tanggul Grand Galaxy City Selesai?
Pembongkaran tanggul ilegal di kawasan GGC ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan. Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa jajarannya akan mengupayakan percepatan pengerjaan agar kondisi lalu lintas di Jalan Raya Pekayon dapat segera kembali normal.
”Kita menargetkan sampai dengan kembali fungsi jalan, mengukur elevasi eksisting di Jalan Raya Pekayon ya, kurang lebih di 5 hari. 5 hari. Kita upayakan percepatan lah, syukur-syukur bisa lebih cepat mengukur kondisi lapangan,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (10/07/2026).
Apa Saja Alat Berat yang Dikerahkan ke Lokasi Proyek?
Guna mengejar target waktu penyelesaian, Pemkot Bekasi mengerahkan sejumlah armada berat untuk menghancurkan beton dan mengangkut puing.
DBMSDA menyiagakan total dua unit alat berat dan tiga armada truk pengangkut ke lokasi Kelurahan Jakasetia.
”Kita menurunkan alat berat sementara 1 unit, kemungkinan besok ada penambahan alat juga, 1 unit lagi akan ditambahkan. Kalau untuk dump truck hari ini ada 3 unit dump truck untuk mobilisasi pengangkutan puing dari bongkaran,” jelasnya.
Siapa Saja Petugas yang Terlibat dalam Penertiban Ini?
Proses penertiban prasarana umum ini berjalan lancar berkat sinergi lintas instansi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) DBMSDA bekerja bersama puluhan petugas yang mengamankan lalu lintas serta ketertiban di sekitar proyek.
Berikut adalah rincian personel gabungan yang bersiaga di lapangan:
- Tim URC DBMSDA Kota Bekasi sebagai pelaksana teknis.
- 10 personel Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur rekayasa lalu lintas.
- 1 peleton anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menjaga kondusivitas.
- Pendampingan kewilayahan dari UPTD Bekasi Selatan dan Lurah Jakasetia.
”Dan tadi juga ada personel dari Dishub, kalau UPTD wilayah Bekasi Selatan hadir dengan kami, dan Lurah Jakasetia ya. Dishub tadi menurunkan ada 10 petugas pengaturan lalu lintas. Barusan kita lihat juga ada dari Satpol PP ya, kurang lebih tadi ada 1 pleton mungkin yang diturunkan,” katanya.
Penertiban akses jalan ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas di kawasan Bekasi Selatan yang kerap padat, terutama pada jam sibuk.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintas di Jalan Raya Pekayon dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama pengerjaan berlangsung.
Ingin tahu update terbaru seputar pembangunan infrastruktur dan kebijakan strategis Pemkot Bekasi lainnya? Baca terus berita teraktual dan tajam hanya di [RakyatBekasi.Com] dan jangan lupa bagikan artikel ini ke grup WhatsApp warga di lingkungan Anda!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







