Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah (berkacamata), saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pungli MCK Pasar Bantargebang di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (8/7/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah (berkacamata), saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pungli MCK Pasar Bantargebang di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (8/7/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyita dua unit handphone (HP) milik saksi J dan JHS terkait dugaan pungutan liar (pungli) MCK Pasar Bantargebang.
  • ​Karena masih terkunci, kedua perangkat tersebut akan menjalani proses forensik digital berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung.
  • ​Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kota Bekasi turut menjalani pemeriksaan maraton selama 6 jam.
  • ​Pemeriksaan Kadisdagperin berfokus pada dokumen rekomendasi peralihan pengelolaan MCK yang ditekennya.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus memperketat penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi.

Kali ini, penyidik menetapkan penyitaan terhadap dua telepon seluler milik saksi berinisial J dan JHS sebagai barang bukti kunci.

Lantaran data di dalamnya masih terkunci, Kejari Kota Bekasi segera menempuh langkah forensik digital guna membongkar jejak percakapan dan transaksi yang tersembunyi di dalam perangkat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Kejari Kota Bekasi Mengajukan Forensik Digital?

​Dua telepon seluler yang disita dari saksi J dan JHS telah terbukti sah sebagai barang bukti oleh penetapan pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan adanya kendala akses sehingga pihaknya harus mengambil langkah forensik secara vertikal.

​”Terhadap dua handphone yang kita dapat dari saksi J dan saksi JHS yang sudah kita lakukan penyitaan, kita sudah dapat penetapan dari pengadilan bahwa itu sah sebagai barang bukti,” kata Ryan Anugrah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (08/07/2026).

​Penyidik tidak bisa membuka secara sepihak data yang ada di dalam telepon seluler tersebut. Oleh karena itu, bantuan tim ahli siber dari tingkat pusat sangat dibutuhkan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​”Dua handphone yang disita dari saksi J dan JHS saat ini dalam proses pengajuan digital forensik. Kami mengajukan secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Ada ketentuan khusus untuk melakukan pembukaan karena kedua handphone tersebut dikunci oleh pemiliknya, sehingga kami tidak bisa mengaksesnya,” ujarnya.

​Siapa Saja Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa?

​Selain menyita perangkat digital, Kejari Kota Bekasi terus mendalami keterlibatan unsur pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pada hari yang sama, penyidik memeriksa secara intensif Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kota Bekasi bersama Sekretaris Dinas.

​Pemeriksaan maraton yang memakan waktu sekitar enam jam—dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB—tersebut berfokus pada hasil dokumen penggeledahan sebelumnya.

Salah satu hal krusial yang didalami adalah dokumen rekomendasi peralihan pengelolaan MCK Pasar Bantargebang, yang diketahui diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang kini memegang kursi Kadisdagperin Kota Bekasi.

​Bagaimana Perkembangan Bukti Pungli Pasar Bantargebang?

​Proses hukum kasus ini bergulir cepat pasca penggeledahan besar-besaran yang dilakukan korps Adhyaksa pada akhir Juni lalu.

Ryan memastikan penyidik terus mengumpulkan serpihan alat bukti, bahkan hingga ke luar daerah. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dilaporkan telah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci di Tasikmalaya untuk melengkapi proses pemberkasan.

​”Tim penyidik yang memeriksa saksi di luar kota sudah selesai,” ujar Ryan.

​Sebelumnya, pada Senin (29/06/2026), tim kejaksaan juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen penting.

Beberapa lokasi sasaran temuan bukti tersebut meliputi:

  • ​Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
  • ​UPTD Pasar Bantargebang.
  • ​Kediaman pribadi Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi.

​Seluruh barang bukti fisik maupun digital saat ini telah diamankan sepenuhnya di Kantor Kejari Kota Bekasi guna mengonstruksikan dakwaan yang utuh.

Publik kini menanti ketegasan aparat hukum dalam menyeret para mafia pungli yang merugikan tata kelola di Pasar Bantargebang ke meja hijau.

Ingin tahu kelanjutan nama-nama tersangka dalam kasus ini? Pantau terus update berita pungli MCK Pasar Bantargebang hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini dan suarakan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes
Proyek Pirolisis Bekasi Kekurangan Lahan, Pemkot Tunggu APBD 2027
Gegara Ini Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Agustus
Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi
Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027
Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun
Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:31 WIB

Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:32 WIB

Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:04 WIB

Proyek Pirolisis Bekasi Kekurangan Lahan, Pemkot Tunggu APBD 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x