- Kota Bekasi resmi mencapai status 100 persen Open Defecation Free (ODF) di seluruh 56 kelurahan.
- Meski bebas buang air sembarangan, Pemkot Bekasi masih menghadapi Pekerjaan Rumah (PR) terkait sanitasi.
- Terdapat sekitar 0,4 hingga 0,5 persen septic tank berusia tua di kawasan perumahan yang rawan bocor.
- Dinas Perkimtan menargetkan percepatan perbaikan fasilitas sanitasi warga untuk mencegah pencemaran air tanah.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi resmi menyatakan 56 kelurahan di wilayahnya telah 100 persen terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Meski demikian, Pemkot Bekasi di bawah arahan Wali Kota Bekasi masih dihadapkan pada ancaman serius terkait sanitasi lingkungan.
Sejumlah kawasan perumahan dilaporkan masih memiliki tangki septik (septic tank) berusia tua yang rentan bocor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbaikan infrastruktur bawah tanah ini kini menjadi fokus utama pemerintah daerah agar tidak mencemari lingkungan.
Apakah Kota Bekasi Sudah Sepenuhnya Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF)?
Ya, seluruh 56 kelurahan di Kota Bekasi saat ini secara meyakinkan telah mencapai status 100 persen Open Defecation Free (ODF).
Prestasi ini menunjukkan bahwa kebiasaan buruk masyarakat membuang hajat di ruang terbuka, saluran air, atau sungai telah berhasil dihentikan sepenuhnya.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengonfirmasi langsung pencapaian krusial dalam hal sanitasi dasar tersebut.
”Kalau buang air sembarang nya sudah tidak ada, kita sudah selesai terselesaikan,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (10/07/2026).
Mengapa Septic Tank Bocor Masih Menjadi Ancaman Serius di Kota Bekasi?
Setelah terbebas dari perilaku ODF, ancaman pencemaran lingkungan kini bergeser pada kebocoran septic tank tua di berbagai perumahan padat penduduk.
Infrastruktur sanitasi yang termakan usia memiliki risiko tinggi merembes dan mencemari sumber air tanah atau air bersih milik warga setempat.
Widayat menjelaskan bahwa secara catatan statistik, PR perbaikan sanitasi ini masih tersisa untuk ratusan titik rumah warga.
Terdapat sekitar 0,4 hingga 0,5 persen septic tank dari total populasi kawasan di Kota Bekasi yang mendesak untuk segera diperbaiki.
”Memang ada beberapa wilayah yang kita perbaiki Septic Tank nya, seperti Septic Tank lama, yang sudah bocor, sperti itu yang kita perbaiki,” katanya.
Apa Langkah Pemkot Bekasi dalam Mengatasi Kebocoran Septic Tank?
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bekasi melalui Disperkimtan terus menginventarisasi dan mengeksekusi perbaikan septic tank yang teridentifikasi bocor atau tidak memenuhi standar kelayakan.
Langkah krusial ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kebijakan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, dan sehat bagi hajat hidup orang banyak.
”Makanya ini terus kita lakukan prosesnya,” pungkasnya.
Pencapaian status 100 persen ODF merupakan batu loncatan yang sangat baik bagi peradaban sanitasi di Kota Bekasi.
Namun, partisipasi aktif warga dalam mengecek dan merawat instalasi sanitasi pribadinya sangat dibutuhkan agar krisis pencemaran air tanah dapat dicegah sedini mungkin.
Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kesadaran warga Kota Bekasi tentang pentingnya merawat instalasi septic tank di rumah! Baca juga berita eksklusif dan tajam seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







