- Pemkot Bekasi berencana memasang awning (penutup atap) di Rooftop Blok I Pasar Baru Bekasi.
- Proyek ini ditujukan untuk mengakomodasi sekitar 300 pedagang yang direlokasi dari Jalan Ir. H. Juanda.
- Area yang akan dipasang penutup atap diproyeksikan mencapai luas lebih dari 3.000 meter persegi.
- Selain awning, Disperkimtan Kota Bekasi juga tengah mengusulkan pengadaan fasilitas tambahan berupa lift barang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai menyusun perencanaan pembangunan awning atau penutup atap di area rooftop Pasar Baru Bekasi.
Proyek kelengkapan infrastruktur ini berlokasi spesifik di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pembangunan fasilitas ini mendesak dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi ratusan pedagang yang baru saja ditertibkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil setelah Pemkot Bekasi memindahkan sekitar 300 pedagang yang sebelumnya kerap berjualan di sepanjang badan Jalan Ir. H. Juanda ke area rooftop Blok I Pasar Baru Bekasi.
Sayangnya, kondisi area relokasi tersebut saat ini masih terbuka tanpa pelindung atap. Hal ini menuntut adanya penambahan fasilitas mendesak agar pedagang maupun pengunjung tidak terganggu oleh cuaca panas maupun hujan saat bertransaksi.
Rencana Anggaran Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, membenarkan bahwa usulan pembangunan awning di lokasi tersebut sudah masuk ke dalam level perencanaan pada tahun ini.
”Namun, untuk alokasi dananya, saya belum tahu pasti apakah akan menggunakan Anggaran Perubahan atau dari pos lainnya. Namun, yang paling penting kita buat perencanaannya terlebih dahulu,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (29/07/2026).
Kapan Realisasi Pembangunan Awning Ini Dilakukan?
Hingga saat ini, pihak Disperkimtan belum dapat memastikan tenggat waktu ( timeline) kapan eksekusi fisik pembangunan awning tersebut akan mulai dikerjakan. Prosesnya masih bergantung pada kepastian regulasi dari instansi keuangan daerah.
”Karena sifatnya tengah kita rencanakan dan usulkan terlebih dahulu. Terkait kebijakan keuangannya nanti ada di wewenang BKAD atau Bapperida,” katanya.
Berapa Luas Area Rooftop yang Akan Dibangun Penutup Atap?
Sebagai bentuk keseriusan penggarapan proyek, tim Disperkimtan Kota Bekasi telah turun langsung melakukan tinjauan dan survei di lokasi rooftop.
Dari hasil survei lapangan tersebut, kebutuhan material dan cakupan area penutup atap terbilang cukup masif.
Tidak hanya membangun atap pelindung, Pemkot Bekasi juga berencana mengintegrasikan sejumlah fasilitas pendukung lainnya guna memudahkan mobilitas barang dagangan dari lantai dasar ke area rooftop.
”Ya kurang lebih untuk secara luasannya itu mencapai lebih dari 3.000 meter persegi. Termasuk, nantinya menyoal pembangunan fasilitas pendukung lainnya, seperti pemasangan lift barang sudah sepaket dan sedang kami usulkan juga,” pungkasnya.
Penyediaan fasilitas publik yang layak di kawasan niaga tentu menjadi salah satu kunci dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kondisi Pasar Baru Bekasi saat ini? Silakan bagikan tanggapan Anda di kolom komentar dan ikuti terus pembaruan berita seputar layanan publik Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







