- DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi mengevaluasi kinerja Kadishub Zeno Bachtiar buntut kasus dugaan pungli Rp1,7 juta hingga Rp3 juta kepada sopir truk.
- Pemerasan oleh oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut terjadi di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).
- Komisi 2 menyoroti rekam jejak buruk Dishub Kota Bekasi, termasuk absennya petugas yang memicu kecelakaan fatal di perlintasan sebidang Bulak Kapal.
- Pemanggilan resmi Dishub Kota Bekasi oleh DPRD dijadwalkan bergulir pekan depan bertepatan dengan rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) 2026.
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.
Desakan keras ini mencuat menyusul viralnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) senilai jutaan rupiah oleh oknum Dishub terhadap sopir truk di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).
Evaluasi pimpinan dinilai krusial mengingat rentetan rapor merah Dishub Kota Bekasi belakangan ini, termasuk kelalaian sistem pengawasan di jalan raya maupun perlintasan sebidang yang kerap memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan Evaluasi Kadishub Kota Bekasi oleh Wali Kota Bekasi
Mengapa DPRD Menuntut Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kadishub?
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa pimpinan instansi harus ikut bertanggung jawab atas maraknya pelanggaran di lapangan.
Integritas oknum petugas di bawah, kata dia, sejatinya mencerminkan sistem pembinaan dan pengawasan dari pucuk pimpinan.
”Memang harus ada evaluasi menyeluruh. Ada Key Performance Indicator (KPI) yang diturunkan ke masing-masing pejabat dan jajarannya. Terkait kinerja mereka saat bertugas di lapangan harus dinilai untuk menguji integritasnya,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (03/08/2026).
Legislator asal PKS ini mendorong Wali Kota Bekasi bertindak objektif dalam membenahi tata kelola birokrasi di instansi perhubungan.
”Dalam hal ini Kepala Dinas, harus ikut dievaluasi bahkan hingga ke tingkat Wali Kota yang harus menilai, apakah Kepala Dinas tersebut mampu menyelesaikan masalah ini atau perlu diberikan sanksi,” sambungnya.
Apa Saja Rekam Jejak Buruk Dishub Kota Bekasi Selain Pungli?
Selain menyoroti pemerasan sopir truk, Latu membedah kelalaian fatal lain di sektor perhubungan yang terus berulang.
Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah minimnya pengawasan petugas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
”Seperti kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan di perlintasan kereta api (seperti insiden Bulak Kapal). Dan, kejadian ini terus terulang, padahal kita sudah mengantisipasinya dengan mekanisme sistem,” jelasnya.
Beberapa pekan lalu, kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan sebidang Bulak Kapal pada dini hari.
Insiden nahas tersebut membuktikan absennya penjagaan dari aparat pemerintah daerah di lapangan.
”Kalau bicara perlintasan kereta api, itu kan aktif 24 jam. Ketika belum ada palang pintu otomatis, sistem penghalangnya adalah petugas manual. Kita harus bisa menempatkan orang untuk berjaga, mungkin dengan sistem shift (bergantian), dan membayar mereka,” sambungnya.
[baca juga: Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi]
Pihaknya mendesak Pemkot Bekasi untuk berani mengalokasikan insentif tambahan demi menjamin keselamatan mobilitas warga.
”Anggaran untuk petugas jaga, tidak masalah. Nyawa dan keselamatan masyarakat jauh lebih berharga dibandingkan biaya yang kita keluarkan,” sindirnya.
Kapan Pemanggilan Resmi Dishub Kota Bekasi Dilakukan?
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi akan menyisipkan agenda pemanggilan klarifikasi pungli ini pada rapat Rencana Kerja (Renja) Dishub Tahun 2026 yang akan digelar pada pekan depan.
”Rencananya pemanggilan itu akan diberlangsungkan pada pekan depan. Lantaran, mengingat para anggota DPRD tengah fokus melakukan pembahasan KUA-PPAS dan kegiatan Pansus (Panitia Khusus). Jadi, akan kurang efisien jika pemanggilan dilakukan pada pekan ini,” tuturnya.
Ia berharap kasus viral yang mencoreng wajah Pemkot Bekasi ini menjadi momentum pembenahan secara menyeluruh di lingkup dinas terkait.
”Karena kejadian Pungli tidak boleh terulang lagi untuk kesekian kalinya. Kita tahu kalau ini adalah kejadian yang kesekian kalinya, usai sebelumnya hal serupa juga sempat terjadi kala masa kepempimpinan Pj Wali Kota Bekasi sebelumnya,” imbuhnya.
Bagaimana Solusi Pembenahan Sistem di Tubuh Dishub Kota Bekasi?
Latu memandang kasus pungli yang terekspos luas di media sosial ibarat puncak gunung es dari maraknya praktik kotor “tilang damai” di jalan raya.
”Yang tampak di permukaan ini hanya sedikit, yang tidak tampak sesungguhnya sangat banyak. Oknumnya tidak hanya satu atau dua orang pasti. Karena kebetulan kasus ini viral, mencuat ke publik, dan menjadi atensi banyak pihak, maka perlu ada penegasan lebih lanjut,” sambungnya.
Ke depan, legislatif menuntut adanya reformasi sistem penugasan secara transparan, bukan sekadar penjatuhan sanksi lip service yang sifatnya menggugurkan kewajiban pimpinan.
”Seperti jika ada penindakan di lapangan, apakah petugas tersebut memiliki surat tugas resmi atau tidak? Dan, mereka harus dibekali surat tugas dengan jangka waktu yang jelas. Sebaliknya, jika tidak ada surat penugasan atau agenda pemeriksaan resmi, sifatnya hanya normatif, atau hanya seperti memberikan teguran,” katanya.
[baca juga: Dishub Bekasi Akui Ada Oknum Petugas Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah]
”Ataupun hal ini perlu disosialisasikan agar para sopir angkutan barang atau pengusaha transportasi bisa mengerti. Jika regulasinya jelas, mereka tidak akan melanggar aturan dan praktik “kongkalikong” di lapangan bisa dihindari. Utamanya, pada sistem yang komprehensif inilah yang menjadi PR bagi Dishub agar kejadian serupa yang mencoreng nama Dishub dan Pemkot Bekasi tidak terulang kembali,” tambahnya.
Praktik kotor pungutan liar dan abainya pengawasan arus lalu lintas menjadi preseden buruk bagi tata kelola perhubungan di Kota Bekasi.
Tindakan tegas dan terukur dari Kepala Daerah kini sangat dinantikan oleh publik demi mengembalikan wibawa pemerintah kota.
Bagaimana pandangan Anda tentang kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi saat ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar persoalan layanan publik semakin mendapat perhatian. Baca terus update kebijakan dan dinamika politik lokal hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






