Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar suasana promosi merek minuman keras dan sosok pembawa acara (MC) asal Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, yang diduga menggelar tantangan menghafal Al-Qur'an berhadiah miras di sebuah tempat hiburan di Ancol, Jakarta Utara.

Tangkapan layar suasana promosi merek minuman keras dan sosok pembawa acara (MC) asal Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, yang diduga menggelar tantangan menghafal Al-Qur'an berhadiah miras di sebuah tempat hiburan di Ancol, Jakarta Utara.

  • ​Tokoh masyarakat Bekasi, Babeh Fayadh, mengutuk keras promosi miras berhadiah dengan syarat menghafal Surah Ad-Dhuha di Ancol, Jakarta.
  • ​Warga sempat mendatangi rumah pembawa acara (MC) berinisial RES di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 11 Agustus 2026.
  • ​Masyarakat mendesak Polda Metro Jaya segera memproses hukum pihak EO, produsen, dan pembawa acara tanpa kompromi.
  • ​Majelis Ilmu SEPAGETI akan menggelar kajian khusus mengawal kasus ini di kawasan Narogong, Rawalumbu pada 19 Agustus 2026.

​Warga menggeruduk rumah seorang pembawa acara (MC) bernama Revnaldo Ega Siahaan di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (11/08/2026).

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan penistaan agama dalam sebuah promosi minuman keras (miras) di kawasan Ancol, Jakarta.

Kasus yang menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai syarat mendapatkan miras tersebut memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Bekasi yang mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ancol

“Sangat disayangkan dan memprihatinkan, dugaan aksi promosi brand miras dengan modus challenge menghafal ayat suci Al-Qur’an (Surah Ad-Dhuha) berhadiah minuman beralkohol di Ancol, Jakarta,” kata Babeh Fayadh kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di , Kamis (13/08/2026).

“Kitab suci yang sangat diagungkan oleh umat Islam tidak sepantasnya dijadikan bahan gimik pemasaran di lingkungan hiburan malam demi sebotol barang haram. Di mana letak etika, kepekaan moral, dan akal sehat para penyelenggara serta pembawa acara yang memfasilitasi hal tersebut?” tegasnya menambahkan.

“Proses hukum yang terkesan lambat juga sangat disayangkan. Pelaporan resmi sudah dilayangkan ke pihak kepolisian (Polda Metro Jaya), namun masyarakat masih menunggu ketegasan dan kelanjutan dari proses hukum ini,” ungkap Babeh Fayadh.

Mengapa Kasus Promosi Miras di Ancol Memicu Reaksi Keras di Rawalumbu?

​Reaksi keras muncul di wilayah Kota Bekasi karena lambatnya proses hukum, sehingga memicu warga untuk mendatangi langsung kediaman sang MC.

Sebelum kecaman meluas, warga mendatangi rumah pembawa acara kelahiran Bekasi tersebut yang beralamat di Jalan Horizon Jaya A27/2 RT 007/RW 001, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

​Menyikapi kebuntuan proses hukum agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yakni:

  • Ketegasan Polda Metro Jaya: Segera proses hukum pihak produsen merek, penyelenggara acara (EO), serta pemandu acara yang terlibat secara transparan dan tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
  • Tanpa Kompromi: Kasus penistaan agama tidak boleh dianggap selesai hanya dengan surat permohonan maaf. Harus ada sanksi hukum yang memberikan efek jera.
  • Pencabutan Izin: Pihak berwenang harus mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada pengelola lokasi atau acara yang membiarkan hal ini terjadi.

Apa Langkah Selanjutnya Masyarakat Mengawal Kasus Ini?

​Sebagai bentuk konsolidasi, kata dia, masyarakat dan umat Islam diimbau untuk terus mengawal kasus ini secara kondusif, beretika, dan sesuai koridor hukum.

Babeh Fayadh mengajak seluruh pihak menolak segala bentuk pelecehan terhadap agama, memperkuat akidah melalui hafalan Al-Qur’an, dan bersatu menjaga kehormatan negara.

​Menindaklanjuti keresahan warga, Majelis Ilmu SEPAGETI (Sentuhan Pengajian Malam Getarkan Hati Bekasi) akan menggelar kajian khusus.

Acara bertajuk “Ayat Suci Al Qur’an Jadi Permainan, Miras Jadi Hadiah: Cermin Rusaknya Sistem Kehidupan (QS. Al Baqarah: 42)” ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 20.30 WIB.

​Kajian yang diperuntukkan khusus pria (ikhwan) ini akan dilaksanakan di Rumah Bang Dhani, kawasan Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Acara ini akan menghadirkan Ketua Sahabat MUI Bekasi KH. Ismail Ibrahim, S.Ag., M.Pd.I., dan Cikgu Majelis Islam Kaffah Ustadz Dicky Kaharuddin, S.Pd.I.

Hadirilah Majelis Ilmu SEPAGETI minggu depan dengan tema “Ayat Suci Al Qur’an jadi Permainan, Miras jadi Hadiah.

​Demikian informasi terbaru mengenai perkembangan penanganan hukum dan respons warga Kota Bekasi terkait polemik di Ancol.

Mari bersama mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

Bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang teredukasi, dan pastikan Anda ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar selalu update dengan berita faktual terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan
KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x