- Proyeksi APBN mencatat akumulasi utang pemerintah mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026.
- Lembaga legislatif dinilai kehilangan fungsi pengawasan karena tersubordinasi oleh koalisi pemerintah.
- Ormas raksasa seperti NU dan Muhammadiyah dikritik keras karena absen menjadi penyeimbang kekuasaan.
- Pembiaran terhadap tumpukan utang negara yang membebani rakyat dianggap sebagai bentuk kezaliman struktural.
Pidato kenegaraan terkait proyeksi APBN pada Jumat (14/08/2026) mengungkap total utang pemerintah yang menembus angka Rp10.293 triliun.
Meroketnya beban finansial negara ini memantik kritik keras terhadap absennya fungsi pengawasan rasional dari lembaga legislatif.
Sikap apatis dari para elite organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan turut disorot sangat tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahaya Utang Negara dan Hilangnya Fungsi Penyeimbang Penguasa
Mengapa Tumpukan Utang Rp10.293 Triliun Mengancam Rakyat?
Ketergantungan pemerintah terhadap utang untuk menutupi jurang defisit anggaran dinilai sangat jauh dari kata ideal.
Berdasarkan data per Juni 2026, total posisi kumulatif utang pemerintah telah menembus Rp10.293,69 triliun atau setara dengan 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Rincian beban pembiayaan negara tersebut mencakup:
- Pembiayaan utang neto yang meroket tajam menjadi Rp868,12 triliun.
- Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mendominasi hingga menyentuh Rp8.966,79 triliun.
- Pembiayaan melalui pinjaman luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp1.326,90 triliun.
Mengapa DPR dan Ormas Islam Gagal Menjadi Pengimbang?
Sistem kekuasaan saat ini membuat lembaga seperti DPR dan MPR tidak lebih dari sekadar aksesori dari arsitektur pemerintahan.
Kondisi ini terjadi karena kendali penuh legislatif berada di tangan para ketua umum partai yang telah memadukan kepentingannya dengan presiden.
”Di sinilah seharusnya organisasi raksasa dengan jumlah umatnya yang besar dan mengakar seperti NU dan Muhammadiyah dapat memainkan peranan sehingga menjadi alternatif saluran dan pengimbang. Tapi apa yang terjadi, kedua ormas ini terlalu mencintai kenyamanan dan membenci risiko dan konsekwensi berhadap-hadapan dengan penguasa,” kata Syahrul E Dasopang kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (14/08/2026).
Alih-alih bersuara lantang, ormas justru dinilai mengejar pos kekuasaan sedapat mungkin. Legitimasi dan kekuatan massa dengan ringannya ditukarkan tanpa rasa bersalah demi posisi yang terbatas.
Apa Dampak Spiritual dari Pembiaran Kebijakan yang Menzalimi Rakyat?
Pembiaran terhadap penumpukan utang negara yang berkonsekuensi pada penghisapan kehidupan rakyat secara masif merupakan sebuah kesalahan dan dosa besar.
Para ulama dan elite ormas yang memilih bungkam demi mengamankan organisasinya dinilai akan ikut menanggung beban dosa dari penguasa di akhirat kelak.
Pertanggungjawaban moral yang saling sangkut paut ini secara tegas telah diilustrasikan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surah Saba ayat 31-33.
Surat Saba Ayat 31
وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلظَّٰلِمُونَ مَوْقُوفُونَ عِندَ رَبِّهِمْ يَرْجِعُ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ ٱلْقَوْلَ يَقُولُ ٱلَّذِينَ ٱسْتُضْعِفُوا۟ لِلَّذِينَ ٱسْتَكْبَرُوا۟ لَوْلَآ أَنتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِينَ
Artinya: Dan (alangkah serunya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebahagian dari mereka menghadapkan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman”.
Surat Saba Ayat 32
قَالَ ٱلَّذِينَ ٱسْتَكْبَرُوا۟ لِلَّذِينَ ٱسْتُضْعِفُوٓا۟ أَنَحْنُ صَدَدْنَٰكُمْ عَنِ ٱلْهُدَىٰ بَعْدَ إِذْ جَآءَكُم ۖ بَلْ كُنتُم مُّجْرِمِينَ
Artinya: Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah: “Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa”.
Surat Saba Ayat 33
وَقَالَ ٱلَّذِينَ ٱسْتُضْعِفُوا۟ لِلَّذِينَ ٱسْتَكْبَرُوا۟ بَلْ مَكْرُ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَآ أَن نَّكْفُرَ بِٱللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُۥٓ أَندَادًا ۚ وَأَسَرُّوا۟ ٱلنَّدَامَةَ لَمَّا رَأَوُا۟ ٱلْعَذَابَ وَجَعَلْنَا ٱلْأَغْلَٰلَ فِىٓ أَعْنَاقِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
Artinya: Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “(Tidak) sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya”. Kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab. Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Ayat tersebut mendeskripsikan secara eksplisit penyesalan serta aksi saling tuding antara pihak yang menyombongkan diri (penguasa) dan mereka yang dianggap lemah saat dihadapkan pada azab Tuhan.
Kekosongan entitas penyeimbang yang legitimate di tingkat nasional membuat langkah penguasa berjalan tanpa bisa dihalangi, betapa pun tidak rasionalnya kebijakan tersebut.
Rakyat pada akhirnya dituntut untuk memobilisasi diri secara mandiri agar tidak terus-menerus terjebak dalam kendali elite.
Bagaimana pandangan Anda terhadap sikap elite ormas Islam terkait meroketnya utang negara? Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar, bagikan artikel pencerahan ini, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Syahrul E Dasopang
Editor : Bung Ewox

















