- Utang pemerintah capai Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap PDB per akhir Juni 2026.
- Mendesak pemerintah menahan laju utang dan hindari pembiayaan utang tak produktif menjelang HUT ke-81 RI.
- Menyerukan pemulihan integritas, meritokrasi, dan pencegahan politik dinasti serta penyalahgunaan kekuasaan di birokrasi pemerintahan.
- Meluncurkan Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta sebagai tawaran solusi bagi keselamatan republik dan kesejahteraan rakyat.
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) mendesak pemerintah untuk menahan laju utang menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Momentum kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap arah penyelenggaraan negara.
PA GMNI juga menolak keras praktik politik dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan di birokrasi pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik Tajam Terhadap Utang Pemerintah RI
Bagaimana Kondisi Utang Negara Jelang HUT ke-81 RI?
PA GMNI mencatat total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Juni 2026.
Menurut PA GMNI, persoalan utang bukan hanya rasionya, melainkan penggunaan, manfaat, dan beban generasi mendatang.
“Kami meminta pemerintah mengarahkan APBN untuk memperkuat kapasitas produksi dan kemandirian ekonomi nasional,” tegas Ketua Umum DPP PA GMNI, Arief Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/08/2026).
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal Abdy Yuhana ini juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen harus bermuara pada keadilan sosial.
Keberhasilan pembangunan bukan hanya angka PDB/investasi, melainkan daya beli, lapangan kerja berkualitas, penguatan industri, koperasi/UMKM, serta kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masyarakat kecil.
Mengapa PA GMNI Soroti Politik Dinasti dan Meritokrasi?
Selain masalah ekonomi dan utang, PA GMNI menuntut pemulihan kepatutan, integritas, dan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.
Praktik politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan politik balas jasa harus dicegah.
“Jabatan publik bukan hadiah politik,” tambah Arief.
Menurut Arief, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar dalam penempatan pejabat negara.
Supremasi hukum dan pemberantasan korupsi pun perlu diperkuat melalui institusi penegak hukum yang profesional.
Apa Saja ‘Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta’ PA GMNI?
Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan, PA GMNI menawarkan ‘Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta’ sebagai tawaran solusi bagi keselamatan republik dan kesejahteraan rakyat. Lima agenda tersebut antara lain:
- Pertama: Meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah.
- Keempat: Mengembalikan ekonomi kepada konstitusi untuk kemakmuran rakyat.
- Ketiga: Memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi.
- Kelima: Memperkuat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
- Keempat: Memperkuat kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif.
”Kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga kedaulatan Indonesia,” tutupnya.
Bagikan berita ini jika bermanfaat dan tulis komentar Anda. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar selalu update berita politik terkini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















